Tembilahan, LIPO - Sembilan bulan setelah ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya pihak Kepolisian menemukan keluarga dari Dedi Suhendra (41), warga kelahiran Sukabumi.
Meskipun hanya berbekal fotocopy KTP, Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi D berusaha mencari tahu keberadaan keluarganya.
Lewat aplikasi "Polisiku", akhirnya pencaharian tersebut berakhir setelah hari Rabu (11/10/2017) keluarga Deni datang ke Pulau Burung, untuk menjemput puteranya yang telah hilang selama satu setengah tahun.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D menjelaskan, di awal Bulan Februari lalu, warga menginformasikan bahwa ada seseorang lelaki yang bertingkah seperti orang kurang normal tersasar di Kilometer 9 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung. Saat itu, lelaki tersebut tidak bisa diajak berkomunikasi, karena jawabannya tidak nyambung.
Akhirnya, atas inisiatif IPTU Junaidi, Deni diamankan di Polsek Pulau Burung. Selama disana, lelaki tersebut hanya bisa membersihkan halaman dan pekarangan. Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek, sehingga keterangan tentang keluarganya, tetap gelap.
Tidak putus asa, dengan berbekalkan fotokopi KTP yang ada di kantong Deni, IPTU Junaidi berusaha mencari tahu di aplikasi "Polisiku" dari Divisi Teknologi Informasi (Div TI) Polri.
Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) mempunyai tujuan untuk mempermudah pelayanan Polri. Aplikasi ini juga membantu warga untuk menemukan pos pengaduan polisi, UGD, SPBU dan pelayanan masyarakat lainnya secara cepat melalui online.
Lewat aplikasi itulah, IPTU Junaidi, bisa berkomunikasi dengan sejawatnya Kasubsektor Tapos Polresta Depok Polda Jawa Barat, AIPTU Hendrawanto.
Alamat yang tertera di KTP Deni, yakni Desa Sukamaju Baru Tapos Depok, kemudian diinformasikan ke Kasubsektor Tapos. Akhirnya orang tua Deni, yaitu M. Soleh dan Rukoyah berhasil ditemukan.
Dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur, Bapak dan Ibu yang terpisah selama satu setengah tahun datang menjemput anaknya di Polsek Pulau Burung.
Dengan terbata-bata dan penuh keharuan, mereka mengucapkan terima kasih atas bantuan dan upaya dari Kapolsek dan Personel Pulau Burung, yang telah menyelamatkan dan memelihara anak mereka selama 9 bulan.
Mereka bercerita, bahwa sebelumnya Deni dibawa salah seorang keluarganya, untuk berobat di daerah Jambi, namun sesampainya di Jambi, Deni lepas dari pengawasan.
Pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan Deni tidak diketahui rimbanya, hingga akhirnya mereka dihubungi oleh pihak Kepolisian setempat, yang menginformasikan bahwa putra mereka telah ditemukan.
"Sudah menjadi tugas kita sebagai anggota Polri, untuk memberikan bantuan dalam meringankan kesulitan masyarakat," terang IPTU Junaidi.
Untuk itu, dirinya merasa lega, karena Deni yang berbulan-bulan menjadi bagian Polsek Pulau Burung telah kembali berkumpul bersama keluarga besarnya. (lipo*7)