PDI Perjuangan Usung Harris-Yopi di Pilgubri 2018

Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:18:40 WIB
HM Harris/net
PEKANBARU, LIPO-DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Riau membenarkan surat DPP PDIP yang beredar ke publik. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa PDIP telah memberikan rekomendasi kepada HM Harris dan Yopi Ariyanto, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Kepada Daerah serentak tahun 2018 mendatang.

Meski begitu, surat sakti dari DPP PDIP tersebut belum sampai ke tangan DPD PDIP Riau. "Surat yang beredar itu benar. Tapi belum sampai ke DPD (PDIP Riau)," ungkap salah seorang pengurus DPD PDIP Riau, Zukri Misran, Rabu (18/10).

Zukri yang juga merupakan Ketua Tim Penjaringan DPD PDIP Riau itu mengatakan, jika surat tersebut telah sampai, DPD PDIP Riau akan melakukan rapat internal guna membahas langkah yang akan dilakukan berikutnya. "(Jika kita terima) Akan dibahas dan akan disampaikan ke publik," pungkas mantan anggota DPRD Riau itu.

Terpisah, Bendahara DPD PDIP Riau, Makmun Solihin tidak mau berkomentar banyak terkait beredarnya surat rekomendasi DPP PDIP tersebut. Dia berdalih masih menunggu instruksi dari Ketua DPD PDIP Riau, Kordias Pasaribu, yang dikabarkan tengah berada di luar kota.

"Jadi atas beredarnya surat (rekomendasi) tersebut, kita dari DPD (PDIP Riau) tidak bisa  berkomentar. Kita masih menunggu Ketua DPD (Kordias Pasaribu,red), sebab kita menghormati struktural partai," kata Makmun yang juga Ketua Komisi II DPRD Riau.

Lebih lanjut, dijelaskan jika surat tersebut telah diterima, Legislator asal Rokan Hilir tersebut menegaskan pihaknya dan seluruh kader akan menghormati keputusan tersebut karena hal itu telah mengikat.

"Kita akan sampaikan secara resmi, karena Ketua saat ini sedang berada di luar daerah. Kita akan sampaikan secara resmi menunggu Beliau sampai di Pekanbaru," pungkasnya.

Haluan Riau mencoba mengkonfirmasi ke Ketua DPD PDIP Riau Kordias Pasaribu, namun nomor selulernya tidak aktif.

Seperti diketahui, beredar surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dengan nomor : 3357/IN/DPP/X/2017 tertanggal 12 Oktober 2017 tersebut ditujukan kepada Ketua DPD PDIP Riau di Pekanbaru. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Penetapan pasangan HM Harris-Yopi Ariyanto sebagai jagoan yang diusung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut dilakukan setelah mempelajari perkembangan PDIP di wilayah Provinsi Riau dan demi kepentingan secara umum, serta berdasarkan Rapat DPP PDIP tanggal 6 Oktober 2017.

"Merekomendasikan HM Harris untuk dijadikan calon Gubernur Riau dan Yopi Ariyanto untuk dijadikan calon Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023 yang diajukan PDIP," begitu penggalan isi surat yang didapat Haluan Riau, Kamis (18/10).

DPP PDIP selanjutnya menginstruksikan DPD PDIP Riau untuk mendaftarkan HM Harris-Yopi Ariyanto sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dari PDIP ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.

"Menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai, DPD PDIP Riau, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDIP di Provinsi Riau untuk mengamankan, menjalankan, dan memperjuangkan terpilihnya HM Harris menjadi Gubernur Riau dan Yopi Ariyanto menjadi Wakil Gubernur Riau periode 2018-2023," lanjut isi penggalan surat.

Masih dalam surat tersebut dibunyikan kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi administrasi. "Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat Rekomendasi ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut.(lipo*3/net)

Terkini