PEKANBARU LIPO-Mentri Perhubungan Budi Karya, secara mengejutkan tidak ingin menggunakan mobil Mentri yang sudah disediakan oleh Pemprov Riau, pada kunjungan kerjanya, Sabtu (4/11) ke Riau. Ia lebih memilih menaiki Taxi Bandara.
Mentri yang datang lewat jalut umum, bukan melalui VIP Bandara, lebih nemilih menaiki Taksi bandara, yang ada di Bandara SSK II Pekanbaru. Sesampainya di Bandara sekitar pukul 11:00 WIB di terminal umum. Menteri yang disambut langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menumpang taksi Puskopau ke lokasi acara. Tempat dilaksanakannya sosialisasi Permen PM Nomor 108/2017 di aula SPN Polda Riau.
Tentunya, supir Taxi, Sarmin yang kebetulan mendapat giliran terkejut dan tidak menyangka yang menjadi tumpangannya kali ini merupak seorang Mentri, dan Gubernur Riau. Sarmin mengaku tak percaya bahwa yang dibawanya dalam taksi adalah Menteri dan Gubernur.
Sarmin pun gugup dan tetap mencoba profesional sepanjang perjalanan Bandara SSK II ke Jalan Pattimura, Pekanbaru. Disana sudah menunggu jajaran pihak Dinas Perhubungan Riau dan Kab/Kota, Mapolda Riau serta pihak Organda dan organisasi taksi dan transportasi darat lainnya."Lumayan grogi pak. Karena ada penumpang Pak Menteri dan Pak Gubernur," kata Sarmin setibanya di lokasi acara, kepada wartawan yang menemuinya.
Sarmin menceritakan ia di bayar Rp100 ribu oleh Mentri. Walaupun dalam argo Taxi nya hanya Rp40 ribu. Bahkan ajudan Mentri juga mengakui argo Taxi sebesar Rp40 ribu. Kemudian Menhub RI membayar dengan uang Rp100 ribu dan tampak enggan menerima kembalian dari Sarmin kemarin.
"Saya terima 100 ribu dan beliau katakan ambil aja," kata Sarmin, dengan senangnya, dan ia pun sempat berselpi di dalam Taxi.
Kunjungan kerja Menhub kemarin dalam rangka Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat melakukan sosialisasi Permenhub Nomor PM 108/2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Menurut Budi Karya, Permenhub tersebut sebagai perbaikan dari sebelumnya.
"Pekanbaru sudah kota ke 10 yang disosialisasikan. Permen ini dalam rangka mengoptimalkan regulasi agar dapat menyiapkan aturan dalam masyarakat, sesuai kebutuhan," ujar Budi Karya.
Beberapa poin dalam aturan yang mengatur tersebut dimana nantinya seluruh jasa transportasi Online wajib menggunakan stiker angkutan sewa khusus. Dikeluarkan Kemenhub RI dan diberlakukan kepada seluruh moda transportasi darat untuk Online. Kemudian, dengan keluarnya PM 108/2017, pemerintah memberikan waktu penyesuaian selama tiga bulan."Waktu yang sebentar ini harus diikuti. Wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Jadi diharapkan tercipta kolaborasi antara konvensional dan online," tegasnya.
Selain pemaparan dari Menhub RI bersama Dirjen Hubda Kemenhub RI Cucu Mulyana. Mentri juga berdialog bersama seluruh orgawai Dishub dan undangan lainnya. Gubri dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang turut menjadi narasumber dalam dialog singkat yang dimoderatori oleh pengamat perkotaan Mardianto Manan.
Menurut Menhub, Ia langsung hadir dalam sosialisasi aturan baru tersebut atas segala persoalan yang ada. Sehingga diharapkan Organda dan pihak penyedia moda transportasi serta Organda dan lainnya mendapat solusi. Karena lanjut Budi Karya melalui PM 108 ini, seluruh pihak akan dilindungi dalam berusaha.
Dimana nanti tegasnya, tindaklanjut Permen tersebut akan mengatur kuota transportasi online. Kemudian dikolaborasikan dan disiapkan Pemda dan Dirjen Darat dalam aplikasinya di lapangan. Juga diterapkan tarif batas bawah dan batas atas.
"Mengharuskan mereka menggunakan stiker, juga harus mengikuti aturan, ini harus diikuti. Beberapa hal yang belum dipenuhi, roda dua juga diatur untuk ojek Online, karena juga menghidupi rakyat banyak. Kalau Load Factor menurun bisa karena Online atau daya ekonomi menurun, nanti akan diatur wilayah kerja, pendaftaran diatur, razia diatur bersama Polda. Semua kita atur," katanya.
Mensosialisasikan satu peraturan kata pemerintah pysat, bermaksud memayungi semua pihak. Agar semua taksi-taksi yang beroperasi terlindungi dari satu dominasi pasar saja. Sebab, tak bisa dipungkiri, taksi online adalah satu keniscayaan yang harus difikirikan. Karena itu kolaborasi perlu dilakukan.
"Saya sudah bicarakan dengan pak Gubernur, Kapolda akan memfasilitasi nanti tindaklanjutnya. Ide-ide yang sudah termaktub, akan ditampung, agar bisa kondusif, menjaga keselamatan dan melindungi semua. Dengan membuat tarif batas bawah dan atas, agar tidak ada ketimpangan, kuota juga agar mengatur dan semua terakomodir, itu tujuannya," katanya.
Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, kehadiran Menhub tentu akan sangat bermanfaat bagi Riau dari sisi perhubungan dan transportasi. Gubernur kemarin juga menyampaikan persoalan kelebihan muatan, dimana mengakibatkan jalan jadi rusak. "Kita tentu berharap seluruh persoalan di Riau terkait transportasi dan perhubungan dapat jadi catatan Pak Menhub. Terlebih sudah banyak aset terminal dan jembatan timbang kewenangannya di pusat. Sehingga catatan-catatan dalam kunjungan di Pekanbaru bisa dicarikan solusi," harap Gubernur.
Selain itu dalam dialog tersebut juga turut memberikan pertanyaan dari pihak Organda dan sopir taksi. Salah seorang perwakilan DPC Organda, perwakilan Taksi Puskopau, Agus Sikumbang, mengaku keberadaan transportasi Online di Pekanbaru dinilai mengancam aktifitas mereka."Harusnya mereka juga punya bukti sebagai anggota Organda, juga hendaknya berizin di Dishub. Menempelkan stiker atau logo perusahaan, jenis pelayanan yang melekat, stiker lulus uji kendaraan,tarif terendah dan aturan lain yang kami patuhi," katanya.
Setelah sosialisasi selama tiga bulan, nantinya pada awal 2018, memang Permen Nomor PM 108/2017 mulai diberlakukan. Dengan demikian seluruh transportasi Online yang beroperasi di Pekanbaru bisa dilihat melalui Stiker yang dipasang di kendaraan sebagai salah satu syarat kasat mata yang terlihat di lapangan nantinya.(lipo*3/net)
Mentri yang datang lewat jalut umum, bukan melalui VIP Bandara, lebih nemilih menaiki Taksi bandara, yang ada di Bandara SSK II Pekanbaru. Sesampainya di Bandara sekitar pukul 11:00 WIB di terminal umum. Menteri yang disambut langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menumpang taksi Puskopau ke lokasi acara. Tempat dilaksanakannya sosialisasi Permen PM Nomor 108/2017 di aula SPN Polda Riau.
Tentunya, supir Taxi, Sarmin yang kebetulan mendapat giliran terkejut dan tidak menyangka yang menjadi tumpangannya kali ini merupak seorang Mentri, dan Gubernur Riau. Sarmin mengaku tak percaya bahwa yang dibawanya dalam taksi adalah Menteri dan Gubernur.
Sarmin pun gugup dan tetap mencoba profesional sepanjang perjalanan Bandara SSK II ke Jalan Pattimura, Pekanbaru. Disana sudah menunggu jajaran pihak Dinas Perhubungan Riau dan Kab/Kota, Mapolda Riau serta pihak Organda dan organisasi taksi dan transportasi darat lainnya."Lumayan grogi pak. Karena ada penumpang Pak Menteri dan Pak Gubernur," kata Sarmin setibanya di lokasi acara, kepada wartawan yang menemuinya.
Sarmin menceritakan ia di bayar Rp100 ribu oleh Mentri. Walaupun dalam argo Taxi nya hanya Rp40 ribu. Bahkan ajudan Mentri juga mengakui argo Taxi sebesar Rp40 ribu. Kemudian Menhub RI membayar dengan uang Rp100 ribu dan tampak enggan menerima kembalian dari Sarmin kemarin.
"Saya terima 100 ribu dan beliau katakan ambil aja," kata Sarmin, dengan senangnya, dan ia pun sempat berselpi di dalam Taxi.
Kunjungan kerja Menhub kemarin dalam rangka Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat melakukan sosialisasi Permenhub Nomor PM 108/2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Menurut Budi Karya, Permenhub tersebut sebagai perbaikan dari sebelumnya.
"Pekanbaru sudah kota ke 10 yang disosialisasikan. Permen ini dalam rangka mengoptimalkan regulasi agar dapat menyiapkan aturan dalam masyarakat, sesuai kebutuhan," ujar Budi Karya.
Beberapa poin dalam aturan yang mengatur tersebut dimana nantinya seluruh jasa transportasi Online wajib menggunakan stiker angkutan sewa khusus. Dikeluarkan Kemenhub RI dan diberlakukan kepada seluruh moda transportasi darat untuk Online. Kemudian, dengan keluarnya PM 108/2017, pemerintah memberikan waktu penyesuaian selama tiga bulan."Waktu yang sebentar ini harus diikuti. Wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Jadi diharapkan tercipta kolaborasi antara konvensional dan online," tegasnya.
Selain pemaparan dari Menhub RI bersama Dirjen Hubda Kemenhub RI Cucu Mulyana. Mentri juga berdialog bersama seluruh orgawai Dishub dan undangan lainnya. Gubri dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang turut menjadi narasumber dalam dialog singkat yang dimoderatori oleh pengamat perkotaan Mardianto Manan.
Menurut Menhub, Ia langsung hadir dalam sosialisasi aturan baru tersebut atas segala persoalan yang ada. Sehingga diharapkan Organda dan pihak penyedia moda transportasi serta Organda dan lainnya mendapat solusi. Karena lanjut Budi Karya melalui PM 108 ini, seluruh pihak akan dilindungi dalam berusaha.
Dimana nanti tegasnya, tindaklanjut Permen tersebut akan mengatur kuota transportasi online. Kemudian dikolaborasikan dan disiapkan Pemda dan Dirjen Darat dalam aplikasinya di lapangan. Juga diterapkan tarif batas bawah dan batas atas.
"Mengharuskan mereka menggunakan stiker, juga harus mengikuti aturan, ini harus diikuti. Beberapa hal yang belum dipenuhi, roda dua juga diatur untuk ojek Online, karena juga menghidupi rakyat banyak. Kalau Load Factor menurun bisa karena Online atau daya ekonomi menurun, nanti akan diatur wilayah kerja, pendaftaran diatur, razia diatur bersama Polda. Semua kita atur," katanya.
Mensosialisasikan satu peraturan kata pemerintah pysat, bermaksud memayungi semua pihak. Agar semua taksi-taksi yang beroperasi terlindungi dari satu dominasi pasar saja. Sebab, tak bisa dipungkiri, taksi online adalah satu keniscayaan yang harus difikirikan. Karena itu kolaborasi perlu dilakukan.
"Saya sudah bicarakan dengan pak Gubernur, Kapolda akan memfasilitasi nanti tindaklanjutnya. Ide-ide yang sudah termaktub, akan ditampung, agar bisa kondusif, menjaga keselamatan dan melindungi semua. Dengan membuat tarif batas bawah dan atas, agar tidak ada ketimpangan, kuota juga agar mengatur dan semua terakomodir, itu tujuannya," katanya.
Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, kehadiran Menhub tentu akan sangat bermanfaat bagi Riau dari sisi perhubungan dan transportasi. Gubernur kemarin juga menyampaikan persoalan kelebihan muatan, dimana mengakibatkan jalan jadi rusak. "Kita tentu berharap seluruh persoalan di Riau terkait transportasi dan perhubungan dapat jadi catatan Pak Menhub. Terlebih sudah banyak aset terminal dan jembatan timbang kewenangannya di pusat. Sehingga catatan-catatan dalam kunjungan di Pekanbaru bisa dicarikan solusi," harap Gubernur.
Selain itu dalam dialog tersebut juga turut memberikan pertanyaan dari pihak Organda dan sopir taksi. Salah seorang perwakilan DPC Organda, perwakilan Taksi Puskopau, Agus Sikumbang, mengaku keberadaan transportasi Online di Pekanbaru dinilai mengancam aktifitas mereka."Harusnya mereka juga punya bukti sebagai anggota Organda, juga hendaknya berizin di Dishub. Menempelkan stiker atau logo perusahaan, jenis pelayanan yang melekat, stiker lulus uji kendaraan,tarif terendah dan aturan lain yang kami patuhi," katanya.
Setelah sosialisasi selama tiga bulan, nantinya pada awal 2018, memang Permen Nomor PM 108/2017 mulai diberlakukan. Dengan demikian seluruh transportasi Online yang beroperasi di Pekanbaru bisa dilihat melalui Stiker yang dipasang di kendaraan sebagai salah satu syarat kasat mata yang terlihat di lapangan nantinya.(lipo*3/net)