Banyak Jalan Rusak di Pekanbaru, Ayat Sebut Tidak Semua Kewenangan Pemko Pekanbaru

Senin, 26 Februari 2018 | 16:38:44 WIB
plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi/lipo
Pekanbaru, LIPO-Terbatasnya kewenangan Pemko Pekanbaru dalam mengatasi jalan di wilayah Kota Pekabaru yang kini dalam kondisi rusak menjadi salah satu dalih belum dilakukannya perbaikan jalan. Seperti halnya diungkapkan plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Senin (26/2).

Menurutnya meski berada dalam kota namun tidak semua perbaikan jalan tersebut bisa dilakukan cepat oleh Pemko Peaknbaru. Karena diantaranya ada yang merupakan jalan provinsi, jalan nasional dan juga dalam yang menjadi kwenangan Pemko Pekanbaru.

"Tidak semua jalan itu masuk kewenangan Pemko Pekanbaru meski berada di wilayah Pekanbaru. Ada yang menjadi tanggung jawab provinsi, Nasional dan Pemko Pekanbaru sendiri,”jelasnya.

Kendati demikian, Ayat mengaku jika Pemko Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan juga perwakilan PU Pusat yang ada di Pekanbaru untuk perbaikan jalan rusak dalam Kota Pekanbaru.

"Sudah ada beberapa yang kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Balai Kementerian PU yang ada di Pekanbaru," ujarnya.

Sementara yang memang sudah menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru ditambahkannya secara bertahap sudah mulai diperbaiki. Bila pun ternyata tidak masuk dalam pemeliharaan PU kota akan diupayakan masuk dalam usulan di tahun depan.

"Kalau yang kewenangan Pemko Pekanbaru secara bertahap akan diperbaiki, kalau tidak masuk nanti kita akomodir dalam Musrenbang 2019,” tambahnya.


Beberapa ruas jalan dalam KOta Pekanbaru yang kini dalam rusak parah seperti jalan Lobak, Jalan Soekarno Hatta, jalan Soebrantas dan juga jalan Partimura serta jalan Yos Sudarso  dan Soebrantas yang bergelombang.(lipo*2)

Terkini