Kejaksaan Pantau 57 Proyek Pembangunan Kota Pekanbaru

Rabu, 25 Juli 2018 | 15:02:38 WIB
Ilustrasi pengawasan proyek/int
Pekanbaru, LIPO - Kejaksaan Negeri Pekanbaru memantau dan mengawal 57 proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di ibu kota Provinsi Riau sebagai bagian dari mencegah terjadinya penyimpangan.

"Upaya ini merupakan pencegahan terhadap kemungkinan penyimpangan yang dilakukan dalam proses pembangunan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto di Pekanbaru, Rabu.

Ia menuturkan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu program Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Dengan melakukan pengawalan dan pengamanan, diharapkan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah berjalan baik dan lancar serta meminimalkan terjadinya penyimpangan.

Lebih jauh, Suripto menuturkan pada 2018  terdapat 57 proyek pembangunan yang mendapat pendampingan dari TP4D Kejari Pekanbaru atau senilai senilai Rp246,71 miliar. Sementara pada tahun lalu ada 35 proyek  dengan pagu anggaran Rp228.51 miliar.

"Untuk TP4D, ini ada peningkatan. Kalau pada 2017 tercatat 35 proyek  pembangunan,  sekarang di tahun 2018 ada 57 proyek," katanya.

Seluruh kegiatan yang dilakukan pada 2018 ini, lanjutnya, merupakan kegiatan yang dikerjakan oleh sejumlah OPD Kota Pekanbaru,  seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan, serta Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru.

Suripto berharap pendampingan dan pengawalan kegiatan proses pembangunan yang notabene menggunakan uang rakyat Pekanbaru melalui APBD Kota Pekanbaru dapat terus dilakukan di masa mendatang.

"Diharapkan ke depannya makin banyak lagi kegiatan pembangunan yang mendapat pendampingan. Ini akan terus kita sosialisasikan kepada Pemko melalui OPD-nya," kata Suripto.(lipo*3/ant)

Terkini