21.358 Siswa Sudah Divaksin, Dinkes Pekanbaru Tetap Jalankan Vaksinasi MR

Senin, 06 Agustus 2018 | 15:19:32 WIB
Ilustrasi/int
Pekanbaru, LIPO - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tetap melanjutkan pemberian vaksin Mealess Rubella (MR) kendati  mendapatkan penolakan dari sejumlah orang tua yang masih mempertanyakan  soal kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia.

"Jumlahnya mencapai ribuan orang tua yang menolak anak mereka divaksin," ucap Kedinkes Pekanbaru Zaini Rizaldi Saragih di Pekanbaru, Senin.

Zaini menjelaskan bahwa keputusannya lantaran pemberian vaksin tersebut adalah program Pemerintah Pusat untuk kesehatan masyarakat.

Pemberian vaksin MR adalah upaya pencegahan terhadap penularan penyakit campak dan rubela, serta  kemungkinan kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome).

Dinkes Pekanbaru akan terus memberikan vaksin tersebut sampai adanya perintah lain yang langsung dari Kementerian Kesehatan maupun Pemrprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

Dijelaskannya kemudian bahwa sampai saat ini pihaknya telah memvaksin 21.358 orang. Kendati demikian dari laporan Puskesmas yang ada di Pekanbaru diperkirakan terdapat 4.286 pelajar yang tidak mendapatkan persetujuan dari orang tua mereka untuk divaksin.

Jumlah tersebut diakui Zaini berasal dari 21 Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Dari 21 Puskesmas tersebut Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Payung Sekaki paling banyak penolakan dengan total 1.284 orang. Selain itu Puskesmas UPTD Harapan Raya juga mendapatkan penolakan dari 913 anak terhadap vaksinasi tersebut. Selain dua Puskesmas tersebut masih terdapat 19 Puskesmas lain yang juga mendapatkan  penolakan dari para orang tua.

"Kami akan terus melakukan vaksinasi kepada anak-anak yang memang telah diizinkan oleh orang tua mereka. Setidaknya hal ini akan terus kami lakukan sampai ada perintah langsung baik dari Kementerian Kesehatan maupun Pemprov Riau serta Pemko Pekanbaru," imbuhnya.

Dikatakan Zaini bahwa penolakan tersebut hal yang wajar mengingat vaksin MR masih terbilang baru bahkan baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Terlebih lagi vaksin tersebut juga belum mengantongi sertifikat halal dari MUI. Namun demikian ia mengaku bahwa pihak Dinkes sendiri akan terus melakukan pemberian vaksin tersebut mengingat hal ini adalah program Pemerintah Pusat.

Dinkes menghargai penolakan dari masyarakat tersebut. Kendati demikian, jika suatu saat ada perubahan pendapat dimana dalam hal ini orang tua dari siswa tersebut setuju untuk memvaksin anak mereka, maka dapat dilakukan di Puskesmas terdekat.

Selain merupakan arahan langsung dari Pemerintah Pusat, alasan lain dari vaksinasi tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian Dinkes Kota Pekanbaru terhadap kesehatan masyarakat.   

Dikatakan  oleh Zaini bahwa dampak dari virus tersebut tidaklah main-main seperti kompilkasi radang otak, cacat permanen bahkan radang paru-paru.

"Kami hanya melakukan upaya untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat. Kalau masih ada penolakan mau bagaimana lagi," pungkasnya.(lipo*3/ant)


Terkini