Riau Sisir Anggaran Atasi Defisit Rp1 Triliun

Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:27:14 WIB
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Riau Masperi/int
Pekanbaru, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau menyisir anggaran kegiatan organisasi perangkat daerah untuk mengatasi defisit Rp1 triliun akibat tak tercapainya target pendapatan daerah dan penundaan penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Dari berbagai kegiatan akan kita telisik dan sisir satu per satu untuk menutupi kekurangan defisit itu. Misalnya perjalanan dinas ke Bangkinang yang dalam plafon tiga hari, tiga orang, itu bisa dijadikan satu hari, satu orang," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Riau Masperi di Pekanbaru, Selasa.

Lebih dari itu, lanjutnya, perjalanan dinas seperti ke Jakarta pun juga akan dipangkas jika tidak terlalu dibutuhkan dan  pengurangan pengadaan seperti alat tulis kantor.

Jika sudah seimbang pendapatan dan belanja, maka akan diajukan ke DPRD untuk disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

Dia menambahkan jika tidak bisa juga menutupi defisit tersebut, maka jalan keluar terakhir adalah menjual aset, tapi untuk itu mekanismenya panjang.

Cara lebih logis, kata dia, mingkin menunda pembayaran pada pihak ketiga dengan memberikan komitmen akan dilakukan pembayaran pada 2019.

Dijelaskannya, defisit ini karena ada sekitar Rp800 miliar penundaan pembayaran dana bagi hasil tahun 2017.

Penundaan pembayaran karena tahun 2018 ini tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sehingga bakal bisa diterima pada triwulan I 2019.

"Kemungkinan yang tunda bayar itu baru bisa ditransfer tahun 2019 karena pusat tak lakukan APBNP," sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak ketiga atau kontraktor apakah mengurangi fisik atau ditunda bayar sampai 2019.

"Kurangi misalnya kalau jalan dibangun 10 kilometer Rp10 miliar, dilakukan pencermatan dengan cukup 9 km saja," ujar dia.

APBD Riau 2018 ditetapkan senilai Rp10,019 triliun. Namun realisasinya mengalami defisit Rp1 triliun lebih karena penundaan pencairan dana bagi hasil tahun 2017 oleh pemerintah pusat sekitar Rp800 miliar dan tak tercapainya target pendapatan asli daerah sekitar Rp200an miliar.(lipo*3/ant)



Terkini