TEMBILAHAN, LIPO - Tiga unit rumah warga di Jalan Kesehatan Gang Satria I, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus terbakar, Kamis (20/9/2018) sekira Pukul 00.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materil mencapai Rp 300 juta.
Adapun para pemilik rumah yang terbakar, yakni Huzaimah (40), Rais (30) dan Arsil (50) beserta 2 unit kendaraan roda dua.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra menjelaskan, kronologis kejadian pertama kali diketahui oleh Huzaimah yang keluar dari dalam kamarnya hendak ke belakang (WC).
Ketika itu, saksi korban melihat api sudah membesar di dalam rumah bagian belakang, sehingga ia pun langsung berteriak meminta pertolongan dan menyelamatkan diri keluar rumah.
"Korban dan masyarakat setempat mencoba berupaya memadamkan api, namun karena rumah terbuat dari kayu, api langsung merambat ke rumah yang ada di sebelah kiri dan kanannya milik Rais dan rumah milik Arsil," terang IPTU Heriman.
Selanjutnya, Polsek Kateman, Koramil 06 Kateman dan Kelurahan Tagaraja bersama masyarakat berupaya memadamkan api dengan menggunakan 3 Unit Mesin Robin.
"Sekira pukul 01.30 WIB api berhasil dikendalikan," tambahnya.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kateman. (lipo*7)