Pekanbaru, LIPO - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau membentuk kelompok keluarga cinta siaran Indonesia di daerah perbatasan kota Dumai.
Menjaga kedaulatan bangsa Indonesia di daerah perbatasan KPID Riau gagas pembentukan Kelompok Cinta Siaran Indonesia KCSI di daerah perbatasan kota Dumai yang melibatkan perwakilan 10 orang dari masing masing organisasi.
Yakni kelompok KCSI PWI Kota Dumai, Kelompok KCSI IJTI kota Dumai, Kelompok KCSI FKPPI Kota Dumai, Kelompok KCSI Pondok Pesantren, Kelompok KCSI Tokoh Masyarakat di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, Kamis (18/10/18).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Pemko Dumai, Syahrinaldi. Hadir dua orang Komisioner KPID Riau, Kabag Infokom Dumai Eko Wardoyo, PWI, IJTI dan puluhan orang peserta yang sebagian besar terdiri dari anak-anak muda generasi milineal.
Menurut Asisten II Pemko Dumai Syahrinaldi dalam sambutannya, mengaku banyaknya siaran TV yang kurang sesuai dengan pribadi dan gaya hidup bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih siaran TV yang sesuai, nilai nilai positif dan budaya yang ada di masyarakat saat ini tidak hilang.
"Saya meminta masyarakat dapat memfilter mana tayangan yang baik dan mana yang perlu diwaspadai, agar nilai positif saat ini tidak hilang. Sehingga kita bisa menikmati siaran yang berkualitas," ungkapnya.
Dia berharap KPI dapat mengawal penayangan siaran yang sesuai dengan kondisi dan kepribadian bangsa, terutama diwilayah perbatasan. Syahrinaldi meminta KPI Riau untuk mendorong hadirnya TVRI dan TV Nasional lainnya di Kota Dumai.
"Utuk itu kita berharap KPI dapat memfasilitasinya dengan melakukan penguatan, agar siaran Indonesia diwilayah perbatasan semakin terasa dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap TV Indonedia," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Ahmad Jhoni Marzainur berharap dengan hadirnya KPID Riau bisa makin mencerahkan masyarakat. Meski kondisi anggaran KPID Riau tidak besar namun perjuangan 7 komisioner yang tergolong muda muda memberikan dampak yang sangat baik guna terwujudnya lembaga penyiaran di daerah perbatasan khusunya di kota Dumai.
Ahmad Jhoni yang dipercayai KPID Riau menjadi salah satu pemberi materi KCSI di daerah perbatasan merasa sangat tersanjung,, karena dedikasinya dalam mewujudkan lembaga penyiaran televisi lokal di Dumai sudah terwujud dan mendapatkan izin tetap.
Namun untuk mewujudkan penyiaran yang berkualitas dibutuhkan perangkat siaran serta sumberdaya manusia yang cukup handal. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah kota Dumai dapat bersinerji terutama shering anggaran untuk menciptakan dan mewujudkan konten konten lokal yang berbudaya, sehat inovatif.
"Semoga dengan hadirnya KPID Riau ini bisa makin mencerahkan masyarakat karena tidak kita pungkiri saat ini tidak semua siaran televisi menayangkan program yang bermanfaat bagi masyaarakat bahkan sebaliknya.
Kami masyarakat perbatasan. Mengharapkan kiranya KPID Riau bisa membuat pelatihan Penyiaran NKRI berbasis kearifan lokal agar tercipta sumberdaya yang handal dilembaga penyiaran lokal.
Sementara itu, Komisioner KPI Riau, Widde Munadir Rosa dalam sambutanya menjelaskan KPI sebagai lembaga penyambung lidah masyarakat yang bertugas untuk menjaga karakter dan jati diri bangsa.
Dalam menyikapi siaran TV swasta saat ini menurut Widde, ada dua sisi mata uang yang berbeda pertama sisi bisnis dan kedua memperkokoh persatuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk itu KPI akan komit menjadi kontrol sosial mengawal tayangan tayangan yang layak disajikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi Keluarga Cinta Tayangan Indonesia ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memilih tayangan yang ideal dan baik konsumsi keluarga.
"Kami harap dengan keberadaan KPID penguatan siaran Indnesia di wilayah perbatasan semakin terasa dan mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap siaran Indonesia," ucap Widde.
Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau Asrar Rais, menjelaskan bahwa KPID sesuai dengan UU 32 Tahun 2002 yakni lembaga negara bersipat independen.
Acara yang ditayangkan KPID Riau karena minimnya anggaran hanya terbatas untuk 70 orang peserta dan bisa membentuk kelompok kelompok kecil sebagai garda terdepan penyiaran di daerah perbatasan guna mewujudkan penyiaran sehat adil dan berkualitas di bumi Melayu.(lipo*5)
Menjaga kedaulatan bangsa Indonesia di daerah perbatasan KPID Riau gagas pembentukan Kelompok Cinta Siaran Indonesia KCSI di daerah perbatasan kota Dumai yang melibatkan perwakilan 10 orang dari masing masing organisasi.
Yakni kelompok KCSI PWI Kota Dumai, Kelompok KCSI IJTI kota Dumai, Kelompok KCSI FKPPI Kota Dumai, Kelompok KCSI Pondok Pesantren, Kelompok KCSI Tokoh Masyarakat di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, Kamis (18/10/18).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Pemko Dumai, Syahrinaldi. Hadir dua orang Komisioner KPID Riau, Kabag Infokom Dumai Eko Wardoyo, PWI, IJTI dan puluhan orang peserta yang sebagian besar terdiri dari anak-anak muda generasi milineal.
Menurut Asisten II Pemko Dumai Syahrinaldi dalam sambutannya, mengaku banyaknya siaran TV yang kurang sesuai dengan pribadi dan gaya hidup bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih siaran TV yang sesuai, nilai nilai positif dan budaya yang ada di masyarakat saat ini tidak hilang.
"Saya meminta masyarakat dapat memfilter mana tayangan yang baik dan mana yang perlu diwaspadai, agar nilai positif saat ini tidak hilang. Sehingga kita bisa menikmati siaran yang berkualitas," ungkapnya.
Dia berharap KPI dapat mengawal penayangan siaran yang sesuai dengan kondisi dan kepribadian bangsa, terutama diwilayah perbatasan. Syahrinaldi meminta KPI Riau untuk mendorong hadirnya TVRI dan TV Nasional lainnya di Kota Dumai.
"Utuk itu kita berharap KPI dapat memfasilitasinya dengan melakukan penguatan, agar siaran Indonesia diwilayah perbatasan semakin terasa dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap TV Indonedia," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Ahmad Jhoni Marzainur berharap dengan hadirnya KPID Riau bisa makin mencerahkan masyarakat. Meski kondisi anggaran KPID Riau tidak besar namun perjuangan 7 komisioner yang tergolong muda muda memberikan dampak yang sangat baik guna terwujudnya lembaga penyiaran di daerah perbatasan khusunya di kota Dumai.
Ahmad Jhoni yang dipercayai KPID Riau menjadi salah satu pemberi materi KCSI di daerah perbatasan merasa sangat tersanjung,, karena dedikasinya dalam mewujudkan lembaga penyiaran televisi lokal di Dumai sudah terwujud dan mendapatkan izin tetap.
Namun untuk mewujudkan penyiaran yang berkualitas dibutuhkan perangkat siaran serta sumberdaya manusia yang cukup handal. Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah kota Dumai dapat bersinerji terutama shering anggaran untuk menciptakan dan mewujudkan konten konten lokal yang berbudaya, sehat inovatif.
"Semoga dengan hadirnya KPID Riau ini bisa makin mencerahkan masyarakat karena tidak kita pungkiri saat ini tidak semua siaran televisi menayangkan program yang bermanfaat bagi masyaarakat bahkan sebaliknya.
Kami masyarakat perbatasan. Mengharapkan kiranya KPID Riau bisa membuat pelatihan Penyiaran NKRI berbasis kearifan lokal agar tercipta sumberdaya yang handal dilembaga penyiaran lokal.
Sementara itu, Komisioner KPI Riau, Widde Munadir Rosa dalam sambutanya menjelaskan KPI sebagai lembaga penyambung lidah masyarakat yang bertugas untuk menjaga karakter dan jati diri bangsa.
Dalam menyikapi siaran TV swasta saat ini menurut Widde, ada dua sisi mata uang yang berbeda pertama sisi bisnis dan kedua memperkokoh persatuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk itu KPI akan komit menjadi kontrol sosial mengawal tayangan tayangan yang layak disajikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi Keluarga Cinta Tayangan Indonesia ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memilih tayangan yang ideal dan baik konsumsi keluarga.
"Kami harap dengan keberadaan KPID penguatan siaran Indnesia di wilayah perbatasan semakin terasa dan mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap siaran Indonesia," ucap Widde.
Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau Asrar Rais, menjelaskan bahwa KPID sesuai dengan UU 32 Tahun 2002 yakni lembaga negara bersipat independen.
Acara yang ditayangkan KPID Riau karena minimnya anggaran hanya terbatas untuk 70 orang peserta dan bisa membentuk kelompok kelompok kecil sebagai garda terdepan penyiaran di daerah perbatasan guna mewujudkan penyiaran sehat adil dan berkualitas di bumi Melayu.(lipo*5)