Sekdaprov: Usulan Perampingan OPD Pemprov Riau Segera Diserahkan ke Kemenpan RB

Sabtu, 06 April 2019 | 11:25:04 WIB
Sekdaprov Riau AhmadHijazi/int
PEKANBARU, LIPO - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus digesa. Ditargetkan sebelum akhir April ini sudah dikirim ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu (6/4/2019) di Pekanbaru.

"Bulan ini ditargetkan sudah dibahas di kementerian (Kemenpan-RB). Kita harapkan segera selesai, karena pembentukan OPD itu berkaitan dengan program kerja tahun 2020," katanya.

Oleh karenanya, Ahmad Hijazi berharap pembentukan OPD baru harus melakukan rancangan dan kajian dengan maksimal.

"Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari sisi anggaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari sisi personil, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari sisi pengembangan kapasitas dan karir, Biro Organisasi Tata Kelola (Ortal) dari sisi kelembagaan," paparnya.

Sebab, secara aspek teknis dan kelembagaan ada persyaratan persyaratan yang menyangkut standar pelayanan minimal dan urusan lainnya.

"Setelah semuanya tuntas barulah dibawa ke DPRD Riau untuk dilakukan kajian lagi sebelum dikeluarkan Perda. Artinya dibawa ke DPRD Riau itu, justifikasinya sudah kuat dari aspek regulasi," pungkasnya.(lipo*3/ckp)

Terkini