PSBB, Pemprov Riau Hentikan Sementara Angkutan Keluar-Masuk Pekanbaru

Jumat, 24 April 2020 | 17:03:36 WIB
Ilustrasi/int
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menetapkan sesuai arahan Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan untuk memberhentikan operasional pesawat dan bus saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Jumat 24 April 2020.

"Saat pemberlakuan PSBB, pada hari ini, kami himbau kepada petugas di Bandara Sulthan Syarif Kasim II dan Terminal AKAP Payung Sekaki untuk tidak lagi memberangkatkan maupun menerima penumpang," katanya.

Syamsuar mengatakan, pemberlakuan pemberhentian sementara ini dilaksanakan semenjak 24 April hingga 25 atau 31 Mei 2020.

"Sehingga untuk besok hari tidak ada lagi operasional keberangkatan maupun penerimaan di bandara dan terminal. Kami harap untuk petugas dapat melaksanakan hal ini dengan disiplin, sehingga kita dapat mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau," katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat 24 April 2020.

Syamsuar menegaskan, apabila nantinya kedapatan ada masyarakat yang keluar dari Riau khususnya Pekanbaru akan diberlakukan sanksi.

Kemudian, Gubri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik maupun pulang kampung saat pandemi Covid-19 ini berlangsung.

"Mudik dan pulang kampung itu sama, sebab Riau telah masuk ke wilayah transmisi pandemi Covid-19, sehingga jika ada yang keluar dari Riau, akan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP)," pungkasnya.(lipo*3)

Terkini