Perkecil Resiko dalam Melaksanakan Kegiatan, Inspektorat Segera Undang OPD

Ahad, 26 Juli 2020 | 19:07:10 WIB
Sigit Juli Hendrawan/LIPO 
PEKANBARU, LIPO - Banyaknya kasus dugaan korupsi yang saat ini diungkap oleh aparat penegak hukum, disinyalir dugaan perilaku korupsi masih terjadi di jajaran pemerintah dalam melaksanakan fungsi dan wewenangnya. 

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Riau merencanakan mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau membahas manajemen resiko dalam menjalankan program kegiatan agar tidak tersandung masalah hukum. 

"Saya minggu depan akan mengundang OPD untuk koordinasi dalam rangka membicarakan bagaimana kita melakukan mitigasi resiko," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, kepada media, Ahad (26/7/2020).

Dalam koordinasi itu, sebut Sigit, pertama pihaknya akan melakukan tata kelola manajemen resiko untuk mengidentifikasi resiko-resiko di pemerintah daerah. Kedua dua manajemen resiko strategis di OPD, dan ketiga manajemen resiko yang bersifat operasional pada pelaksanaan program kegiatan.

"Saya ingin sharing dengan teman-teman OPD tentang resiko-resiko yang ada di program kegiatan, resiko strategis OPD dan resiko pemerintah daerah. Artinya koneksi dan singkronisasi program OPD dan RPJMD harus singkron," ujarnya.

Sebab menurutnya, dengan membuat resiko-resiko tersebut OPD dapat melakukan monitoring terhadap resiko-resiko tersebut.

"Sehingga terhadap kekurangan dari resiko yang ada bisa diciptakan pengendalian. Nah, resiko-resiko ini dimonitoring setiap bulan oleh OPD. Dengan demikian, monitoring yang dilakukan bisa menjadi penangkal terhadap program kegiatan yang ada. Sehingga resiko-resiko yang ada dapat diperkecil," tukasnya. (*1/ckp)

Terkini