Pengemudi Mobil Honda Brio yang Terbakar Tadi Malam Melarikan Diri

Ahad, 23 Agustus 2020 | 09:26:10 WIB
Dua Kenderaan Terlibat Kecelakaan Terbakar/LIPO
LIPO - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat dan roda dua, sehingga kedua kendaraan tersebut menjadi terbakar di Jalan Soekarno Hatta pada Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua kendaraan yang diketahui Mobil Honda Brio warna merah No Pol BM 1731 OT dan sepeda motor Honda Supra X No Pol yang tidak diketahui itu, terbakar tepat di bahu Jalan Soekarno Hatta dekat Rumah Makan Bunga Sarai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, dikarenakan pengemudi Mobil Honda Brio tidak berhati-hati.

"Mobil Honda Brio  yang dikemudikan oleh Jen Heri, yang membawa penumpang bernama Hendri Hidayat, bergerak di Jalan Soekarno Hatta jalur timur datang dari arah utara menuju arah selatan.  Sesampainya di U-Turn Rumah makan Bunga Serai, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Ayurna yang bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," jelas Emil, Ahad (23/8/2020).

Kemudian sepeda Motor Honda Supra X terseret dan berhenti di dekat Rumah Sakit Eka Hospital kemudian kedua kendaraan terbakar, dan akibatnya Ayurna mengalami luka patah tulang pada paha sebelah kiri dan luka lecet serta memar di kaki sebelah kanan, dan dibawa Ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapat pertolongan.

Saat ditanya apakah pengemudi Mobil Honda Brio membawa narkoba, Emil menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki hal itu, karena pengemudi yang diketahui bernama Jen Heri langsung melarikan diri saat insiden tersebut.

"Pengemudi bernama Jen Heri langsung melarikan diri saat insiden itu terjadi. Sampai saat ini Jen Heri masih belum ditemukan. Untuk membawa narkoba nya itu masih kita selidiki, karena pengemudi mobil belum ditemukan," tukasnya.

"Kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengemudi Mobil Honda Brio tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi pada saat mengemudi sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (*1)

Terkini