Paslon Alfedri-Husni Merza Mendaftar ke KPU Siak Diiringi Arak-arakan

Jumat, 04 September 2020 | 23:37:55 WIB
SIAK, LIPO - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Alfedri - Husni Merza yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak Desember 2020 mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan ini menerapkan sesuai Protokol Kesehatan (Protokes), bertempat di depan pintu kantor KPU, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (04/09/2020).

Ada 5 Partai pengusung Alfedri - Husni Merza maju di Pilkada Siak, yaitu Partai PAN, NasDem, PPP, PKB dan Hanura.

Kedatangan Paslon Alfedri - Husni Merza dan rombongan ini di kantor KPU Siak pada pukul 10:18 Wib, dengan arakan kompang.

Setibanya di KPU, terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan menggunakan Masker maupun pemakaian sarung Tangan sebelum masuk ke ruangan yang telah disiapkan.

Pantauan Media ini, setelah paslon Alfedri - Husni Merza menduduki kursi pendaftaran yang telah di sediakan, pihak KPU meminta awak untuk mendokumentasi dalam waktu 1 menit, lalu awak media tidak dibenarkan di dalam ruangan pendaftaran.

Tampak pengamanan dari pihak Polri, TNI, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub.

Jalan masuk dan Jalan keluar para Paslon Dan Rombongan untuk mendaftar ke KPU maupun usainya tidak satu arah, dan di jaga ketat setiap persimpangan.

Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal mengatakan, kelengkapan dokumen administrasi Pasangan Bakal Calon Alfedri - Husni Merza memenuhi syarat pendaftaran. (*11)

Terkini