Dua Kejari di Riau Dianugerahi Penghargaan Tertinggi oleh MenPAN RB, Promosi Jabatan Menanti?

Jumat, 18 Desember 2020 | 16:30:08 WIB
Kajati Riau, Mia Amiati/LIPO

LIPO - Dua Kejaksaaan Negeri (Kejari) di Riau dianugerahi penghargaan tertinggi oleh MenPAN RB. Penyerahan penghargaan itu akan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung melalui virtual pada Senin (21/12/20), pukul 09.00 Wib, cera virtual.

Korps Adhyaksa yang menerima penghargaan tertinggi dari MenPAN RB adalah Kejari Pekanbaru untuk tipe A dan Kejari Kuansing untuk tipe B. Kedua Kejari itu diberikan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

WBK/WBBM sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, dan efisien.

Atas capaian prestasi ini, Kajari Kuansing, Hadiman, mengucapkan pujian syukur dan rasa terima kasih kepada pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang telah melakukan penilaian dan penghargaan bagi Kejari yang dipimpinnya.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Saya dan jajaran selalu berusaha menjalankan amanah meskipun mungkin masih ada kekurangan yang nantinya kedepan harus kami benahi," jelas Hadiman, kepada liputanoke.com, Jumat (18/12/2020).

Dengan capaian ini, Hadiman berjanji akan semakin giat menjalankan tugas yang diberikan kepada dirinya dan jajaran sesuai arahan pimpinan.

"Tentu kita harus semakin giat. Ngak boleh puas apa yang telah diraih. Prestasi ini harus dipertahankan kedepan, dan harus ditingkatkan," terang Hadiman.

Keberhasilan seorang Hadiman tentunya tidak terlepas dari team work yang solid. Baik antara bawahan dan atasan. Hal itu pun diakui Hadiman dalam menjalankan tugasnya.

"Iya kunci disana. Alhamdulillah saya mempunyai atasan yang hebat seperti Ibu Kajati Mia Amiati yang selalu mensupport dan membimbing kami secara full, ditambah lagi kerjasama Jaksa di Kejari Kuansing yang selalu solid, ini sangat menentukan. Yang pasti ini penghargaan untuk seluruh kelurga besar Kejari Kuansing," kata Hadiman.

Sementara, Kajati Riau , Mia Amiati, melalui Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kejati Riau, Dedy Irwan, menjelaskan, keberhasilan membangun zona integritas WBK/WBBM adalah keberhasilan bersifat kolektif.

"Ini keberhasilan seluruh pegawai dari kasi hingga staf memiliki peran yang sama," jelas Dedy, kepada liputanoke.com, Jumat (18/12/20).

Dituturkan Dedy lebih jauh, atas capaian dua Kejari itu adalah sebuah kebanggaan Kejati Riau yang telah berhasil mendorong tewujudnya predikat WBBM. 

"Kejati sejak awal tahun telah melakukan pembinaan dan pendampingan teknis atas pembangunannya usaha tidak memungkiri hasil atas capaian ini. Seluruh kerja keras Tim Kerja WBK/WBBM  membuahkan hasil. Dan langkah strategis selanjutnya Kejati Riau akan terus melakukan evaluasi atas kinerja dan integritas satker nya. Khususnya yang belum mendapatkan predikat WBK/WBBM,  tahun depan wajib untuk memperbaiki layanan terhadap masyarakat serta menjaga integritas moralitas institusi. Karena dampak yang ditimbulkan jika satuan kerja yang menyimpang akan  berimbas kepada Kejaksaan Tinggi, meskipun kami telah berupaya secara intens melakukan pengawasan melekat, tapi masih ada yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu kami akan tegas mengambil sikap sebagai perwujudan birokrasi melayani pada Kejaksaan RI. Dan parameter kinerja bukan hanya dari capaian WBK/WBBM, tapi banyak variable lainnya antara lain capaian penanganan perkara korupsi dan sebagainya," tutur Dedy.

Saat disinggung apakah nantinya Kejari yang telah dianggap berhasil akan ada reward berupa promosi jabatan, Dedy menjelaskan, soal promosi banyak variabel yang menentukan, salahsatunya raihan predikat WBK/WBBM.

"Penilaian promosi Satker terdiri banyak variable dan salahsatunya adalah kemampuan Kepala Satker dalam membawa satuan kerjanya menuju WBK/WBBM dan masih banyak," jelasnya.

Dikatakan Dedy lagi terkait promosi, hal lain yang juga menentukan adalah memiliki nilai akuntabilitas capain kinerja.

"Pertimbangan yang lain  seperti berapa banyak penanganan perkara korupsi, keberhasilan bidang datun pengendalian perkara pidum dan lain sebagainya," sambungnya.

Terkait persoalan layak apa tidak diberikan reward berupa promosi, tugas dan kinerja sangat mempengaruhi.

"Berbicara layak atau tidak bergantung juga capaian kinerja bidang tugas lainnya . Paling tidak satker yang dapat mencapai predikat WBBM  seperti ke 2 Kejari tersebut menjadi catatan khusus pimpinan dalam jenjang promosi ke depan," tutup Dedy Irwan. (*1)

Terkini