Kejari Kuansing Secara Resmi Terima Penghargaan WBBM dari MenPAN RB

Senin, 21 Desember 2020 | 16:52:41 WIB
Kajari Kuansing, Hadiman/LIPO
LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dan jajaran secara resmi menerima penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Menpan RB, Senin (21/12/20). Penyerahan penghargaan ini langsung di terima Kajari Kuansing, Hadiman, secara virtual, sekira pukul 09:30 wib.

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga dinobatkan sebagai Kejari Terbaik untuk Tipe B oleh Kejaksaan Agung.

WBK/WBBM sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, dan efisien. 

Selain Kejari Kuangsing, Kejari Pekanbaru juga meraih  WBBM dari MenPAN RB. Kejari Pekanbaru merupakan Kejari tipe A.

Atas capaian prestasi ini, Kajari Kuansing, Hadiman, mengucapkan pujian syukur dan rasa terima kasih kepada pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang telah melakukan penilaian dan penghargaan bagi Kejari yang dipimpinnya.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Saya dan jajaran selalu berusaha menjalankan amanah meskipun mungkin masih ada kekurangan yang nantinya kedepan harus kami benahi," jelas Hadiman, kepada liputanoke.com beberapa saat yang lalu.

Dengan capaian ini, Hadiman berjanji akan semakin giat menjalankan tugas yang diberikan kepada dirinya dan jajaran sesuai arahan pimpinan.

"Tentu kita harus semakin giat. Ngak boleh puas apa yang telah diraih. Prestasi ini harus dipertahankan kedepan, dan harus ditingkatkan," terang Hadiman kala itu.

Keberhasilan seorang Hadiman tentunya tidak terlepas dari team work yang solid. Baik antara bawahan dan atasan. Hal itu pun diakui Hadiman dalam menjalankan tugasnya.

"Iya kunci disana. Alhamdulillah saya mempunyai atasan yang hebat seperti Ibu Kajati Mia Amiati yang selalu mensupport dan membimbing kami secara full, ditambah lagi kerjasama Jaksa di Kejari Kuansing yang selalu solid, ini sangat menentukan. Yang pasti ini penghargaan untuk seluruh kelurga besar Kejari Kuansing," kata Hadiman.

Diungkapkan oleh Hadiman, saat ini Kejari yang dipimpinnya telah melakukan 6 area perubahan, yaitu memberikan pelayanan prima penuh inovasi, seperti Jaksa Peduli Satwa, Jaksa Jaga Desa, Pelayanan Antar Barang Bukti Secara Gratis, E-ijin, Pembayaran Tilang Melalui Kartu Pos dan diantar ke alamat si pelanggar, dan terobosan lainnya.

Terkait capaian prestasi yang diraih dua Kejari, yakni Kejari Kuansing dan Pekanbaru, Kajati Riau, Mia Amiati saat dimintai tanggapannya apakah akan ada reward berupa promosi jabatan nantinya kepada personelnya yang berprestasi, Mia Amiati, menjelaskan itu wewenang pimpinan di Kejaksaan Agung. Akan tetapi Kejati Riau akan selalu memberikan kesempatan bagi Kejari yang berprestasi melalui rekomendasi.

"Kalau promosi yang punya kewenangan hanya pimpinan di Kejaksaan Agung melalui forum Rapat Pimpinan. Kami di daerah hanya mengusulkan. Dan tidak hanya Kejari Kuansing yang sudah kami usulkan, termasuk Kejari lain yang masa kerjanya sudah lebih dari 2 tahun dan ada prestasi dalam pelaksaan tupoksi Kajari, serta  tidak ada catatan perbuatan tercela," jelas Mia menanggapi.

Sementara, Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kejati Riau, Dedy Irwan, menjelaskan, keberhasilan membangun zona integritas WBK/WBBM adalah keberhasilan bersifat kolektif.

 "Ini keberhasilan seluruh pegawai dari kasi hingga staf memiliki peran yang sama," jelas Dedy, Jumat (18/12/20).

Dituturkan Dedy lebih jauh, atas capaian dua Kejari itu adalah sebuah kebanggaan Kejati Riau yang telah berhasil mendorong tewujudnya predikat WBBM.  

"Kejati sejak awal tahun telah melakukan pembinaan dan pendampingan teknis atas pembangunannya usaha tidak memungkiri hasil atas capaian ini. Seluruh kerja keras Tim Kerja WBK/WBBM  membuahkan hasil. Dan langkah strategis selanjutnya Kejati Riau akan terus melakukan evaluasi atas kinerja dan integritas satker nya. Khususnya yang belum mendapatkan predikat WBK/WBBM,  tahun depan wajib untuk memperbaiki layanan terhadap masyarakat serta menjaga integritas moralitas institusi. Karena dampak yang ditimbulkan jika satuan kerja yang menyimpang akan  berimbas kepada Kejaksaan Tinggi, meskipun kami telah berupaya secara intens melakukan pengawasan melekat, tapi masih ada yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu kami akan tegas mengambil sikap sebagai perwujudan birokrasi melayani pada Kejaksaan RI. Dan parameter kinerja bukan hanya dari capaian WBK/WBBM, tapi banyak variable lainnya antara lain capaian penanganan perkara korupsi dan sebagainya," tutur Dedy.

Saat disinggung apakah nantinya Kejari yang telah dianggap berhasil akan ada reward berupa promosi jabatan, Dedy menjelaskan, soal promosi banyak variabel yang menentukan, salahsatunya raihan predikat WBK/WBBM.

"Penilaian promosi Satker terdiri banyak variable dan salahsatunya adalah kemampuan Kepala Satker dalam membawa satuan kerjanya menuju WBK/WBBM dan masih banyak," jelasnya.

Dikatakan Dedy lagi terkait promosi, hal lain yang juga menentukan adalah memiliki nilai akuntabilitas capain kinerja.

"Pertimbangan yang lain  seperti berapa banyak penanganan perkara korupsi, keberhasilan bidang datun pengendalian perkara pidum dan lain sebagainya," sambungnya.

Terkait persoalan layak apa tidak diberikan reward berupa promosi, tugas dan kinerja sangat mempengaruhi.

"Berbicara layak atau tidak bergantung juga capaian kinerja bidang tugas lainnya. Paling tidak satker yang dapat mencapai predikat WBBM  seperti ke 2 Kejari tersebut menjadi catatan khusus pimpinan dalam jenjang promosi ke depan," tutup Dedy Irwan. (*1)

Terkini