LIPO - Hujan kritikan yang ditujukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar mengenai proses pengangkatan calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR, mulai dituding tidak transparan, dan proses seleksi seakan-akan hanya formalitas bagi-bagi "kue" jabatan ditepis Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.
Ia memastikan, semua proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sudah dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada komisaris atau direktur yang ujuk-ujuk ditetapkan. Namun semua sesuai proses dan aturan yang berlaku," terangnya kepada media.
Bahkan Jhon Armedi Pinem mengatakan, nama-nama calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR akan ditetapkan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diagendakan pada pekan depan.
"Untuk penetapan nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR nanti melalui RUPS," kata Jhon Pinem, Selasa (26/1/2021).
Jhon Pinem mengatakan, RUPS penetapan calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR direncanakan tanggap 3 Februari mendatang.
Apalagi menurutnya, ditengah adanya kasus hukum di PT PIR dan PT SPR untuk kegiatan-kegiatan dimasa lalu, yang tengah berproses di Kejati Riau.
"Tentu ini kita harus serius membenahi PT SPR dan PT PIR. Makanya untuk membenahi itu, kita mulai menempatkan personelnya," tutupnya.
Sebelumnya Legislator Riau dan Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) angkat bicara menyikapi beredarnya nama-nama calon komisaris dan direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pembangunan Investasi Riau (PIR) berdasarkan keputusan Gubernur Riau, Syamsuar.
Berdasarkan keputusan Gubernur tersebut diputuskan untuk Komisaris PT SPR dijabat oleh Jhon Armedi Pinem yang juga Kepala Biro Perekonominaan Setdaprov Riau. Diketahui Pinem merupakan akademisi di salah satu universitas di Riau.
Kemudian Direktur PT SPR dijabat Fuady Noor yang juga eks Sekretaris Partai Nasdem Riau. Ia disebut-sebut diberhentikan oleh Mahkamah Partai Nasdem.
Sedangkan PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepada Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau. Lalu Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip.
Sementara untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin, eks Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai.
Dari beberapa nama yang menjabat komisaris dan direksi dua BUMD itu menuai pro kontra karena dianggap tidak berpengalaman di bidangnya.
Misalnya saja Komisaris PT PIR Sahat Martin Philip. Melihat rekam jejaknya Sahat lebih aktif di organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Geodasi ITB. (*1/mrgi)