Pastikan Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Mia Amiati: Sikat Koruptor Ekonomi Pulih

Senin, 15 Februari 2021 | 15:35:40 WIB
Dr. Mia Amiati, SH, MH/Int

LIPO - Dari sekian banyak nama yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dari Jaksa Agung, salahsatu nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Mia Amiati, SH, MH, tercatat sebagai Jaksa yang akan menempati posisi yang baru.


Perpindahan Mia Amiati jauh sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat di Riau. Maklum, semenjak Mia Amiati menjabat Kepala Kejati Riau, sederet kasus korupsi besar yang selama ini terpendam berhasil dibongkarnya. Bahkan, sudah ada yang diseretnya ke balik jeruji besi. Melihat ketegasan Mia, para koruptor di Riau pun "panas dingin".


"Tak Kecik-kecik Maen", kata anak di tanah melayu, pejabat setingkat eselon II pun digaruknya. Sekda Provinsi Riau yang merupakan pimpinan tertinggi pegawai Pemrov Riau merasakan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi.


Kabar perpindahan Mia Amiati mulai berebak luas berawal saat dirinya (Mia Amiati) ikut dalam Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan. Pada Assesment itu, nama Mia Amiati tercatat lolos diantara lima nama lainnya. 


Melihat hasil itu, banyak kalangan di Riau memprediksi Mia Amiati akan menjabat Kajati Sumatera Selatan atau Kajati Sumatera Utara yang kini berstatus tipe A. Namun, lagi-lagi Mia Amiati masih bertahan di Riau. 


Kepada liputanooke.com, Mia mengatakan, sampai waktunya tiba (pindah), Ia akan focus menyelesaikan tugas-tugasnya di Kejati Riau.


"Hingga saat ini Allah SWT  masih memilihkan yang terbaik bagi saya untuk sementara tetap memegang amanah menyelesaikan pekerjaan di Riau dulu sampai waktunya tiba untuk bergeser," jelasnya kala itu menguatkan bahwa Ia masih akan berdinas di Riau.


Dengan masih menjabatnya Mia Amiati di Riau, publik pun kembali menaruh harapan yang besar dalam pemberantasan perilaku korupsi di bumi lancang kuning. 


Dukungan moral kepada Mia Amiati dan jajarannya hingga ke Kejari pun terus mengalir. harapan publik pun dijawab oleh Kejati Riau dan Kajari dengan terus membongkar kasus-kasus korupsi yang diduga banyak melibatkan para pejabat.


Kinerja yang ditunjukkan Kejati dan jajarannya terus mendapatkan perhatian dan apresiasi baik secara langsung maupun tidak langsung. 


Beberapa waktu yang lalu, sejumlah perusahaan media di Riau memberikan penghargaan "Siber Riau Award" atas prestasi Kejati Riau dalam penegakan hukum. 


Dari internal sendiri, beberapa Kejari di Riau juga diganjar penghargaan sebagai Kejari Terbaik se Indonesia dari Kejaksaan Agung RI. Tak lama berselang, beberapa Kejari juga meraih predikat WBBM, yang merupakan penghargaan tertinggi dari MenPAN RB. 


Atas capaian tersebut, tentulah tidak terlepas dari tangan dingin seorang Mia Amiati dalam memimpin institusinya hingga ke tingkat yang paling bawah.


Bagi semua orang, karir tertinggi tentulah suatu dambaan. Begitu juga dengan Mia Amiati. Memulai dari anak tangga paling bawah sebagai Staf Tata Usaha di Kejagung RI, hingga menjabat sebagai Kejati, tentulah banyak proses yang harus dilalui.


"Bisa seperti sekarang butuh perjuangan dan pengabdian. Tentu dukungan dan doa dari masyarakat, dan keluarga juga sangat menentukan," jelas Mia, Senin (15/02/21).


Beberapa saat yang lalu beredar luas Surat Keputusan (SK) dari Jaksa Agung Burhanuddin memutasi 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dari 30 pejabat tersebut terdapat nama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati.


Hal tersebut berdasarkan salinan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 28 tahun 2021 yang diteken tanggal 8 Februari 2021.


Dalam salinan surat tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati SH MH akan menempati posisi baru yaitu Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.


Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan ditempati oleh Dr. Jaja Subagja SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.


Untuk diketahui Mia Amiati telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sejak Desember 2019 lalu menggantikan Uung Abdul Syukur.


Perpindahan Mia Amiati ditanggapi beragam oleh publik di Riau. Sebagian publik yang selama ini menaruh harapan besar kepada Mia Amiati dalam penegakkan hukum pemberantasan korupsi kwatir akan melemah. Namun, sebagian publik meyakini penegakan hukum semakin gencar dengan asumsi Jaksa Agung pasti menitiskan orang kepercayaannya dalam meneruskan pekerjaan rumah yang ditinggalkan Mia Amiati. 


Menanggapi hal itu, Mia Amiati menegaskan, bahwa penegakan hukum perkara-perkara dugaan korupsi dipastikan akan tetap berjalan.


"Saya selama ini bertugas di Riau mendapat dukungan luas. Saya tegaskan, proses pemberantasan korupsi di Riau dipastikan berjalan. Karena Pak Jaksa Agung juga  memberi motto, Sikat Koruptor Ekonomi Pulih," tegas Mia.


Menurut Mia Amiati, adapun permasalahan hukum yang menjadi atensinya adalah masih adanya upaya-upaya melakukan tindakan-tindakan yang dapat memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Dikatakannya, perbuatan tersebut pada akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara.


"Mungkin pada awalnya karena adanya kebiasaan yang keliru untuk berbagi dalam arti yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Untuk itu melalui berbagai kesempatan, kami selalu menghimbau kepada seluruh Satker serta masyarakat pelaku usaha yang ikut serta menjadi bagian dari pihak yang melaksanakan kegiatan pembangunan, untuk tetap mentaati aturan," imbuhnya.


"Pada hakikatnya saya berprinsip siapapun yang bersalah akan ditindak dengan tegas," pesan Mia. (*1)


Berikut profil pengalaman jabatan pekerjaan Mia Amiati:

- Staf di Tata Usaha Kejagung RI, 

- Tata Usaha pada PUSLUHKUM Kejagung RI, 

- Kasubbag Umum pada PUSLUHKUM Kejagung RI,

- Kasubbag Keuangan pada Pusat Ops. 

- Intelijen Kejagung RI,

- Kasubbag Penilaian pada Bag. Penilaian dan Pemantauan SESJAM Intel Kejagung RI, 

- Kepala Seksi Evaluasi dan Laporan pada Subdit Pam. Disperdag. Dit. Ekkeu Kejagung RI.

- Pj. Kabag Sunproglappada JAM Intel Kejagung RI,

- Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Lampung, 

- Kepala Subdit Pam. Disperdag. 

- JAM Intel Kejagung RI,

- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kep. Riau,

- Kepala Bag. TU pada JAM Pengawasan Kejagung RI,

- Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong.

- Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, 

- Koordinator Pada JAM DATUN, 

- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

- Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI. 


Pengalaman Mengajar:

- Tenaga pengajar Disklat Sus Sar Intel di Pusat Diklat Kejaksaan RI, 

- Diklat PPPJ di Badiklat Kejaksaan RI pada Tahun 2016, 

- Diklat Prajabatan di Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2015.

- Dosen tetap dengan NIDK, Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor pada Tahun 2014 s.d sekarang, 

- Dosen program S2 Fakultas Hukum Universitas Negeri Riau pada Tahun 2018 s.d sekarang 

- Co Promotor pada Program S3 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada Tahun 2019 s.d sekarang.


Tanda Jasa/Penghargaan:

- Penghargaan Satya Lancana Karya Satya X Tahun pada Tahun 1999 dari Presiden RI dan Satya Lancana Karya Satya XX Tahun pada Tahun 2009 dari Presiden RI.

- Penghargaan dari Kementerian Kehutanan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam atas Keberhasilan dalam rangka menyelamatkan asset negara seluas 29.4 Ha di Blok Batu Karut/Petak 5 Kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada Tahun 2014 dari Kementrian Kehutanan.

Terkini