LIPO - Menyikapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) retribusi sampah di Kota Pekanbaru, yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat secara berkelompok ditanggapi serius oleh Walikota Pekanbaru, Riau, Firdaus.
Ia menuding oknum-oknum ini tidak hanya diduga melakukan pungli, tapi juga telah merusak tatanan yang sudah dibangun dan membuang sampat disembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," ancamnya Walikota
Ia bertekat akan memutus rantai pungli tersebut. Untuk saat ini Ia menjelaskan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," katanya, Sabtu (08/05/21).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," tutupnya Walikota. (*1/ckp)