PEKANBARU, LIPO - Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu, direncanakan dilantik pada Senin (21/6/2021) mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya telah menerima salinan SK untuk pelantikan kepala daerah terpilih di Rohul tersebut. Karena itu, pelantikan dapat dilaksanakan.
"SK untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul sudah kami terima. Pelantikan Senin besok," kata Sudarman, Jum'at (18/6/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan demikian maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul akan disamakan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak. Dimana pelantikan juga akan dilakukan dengan hari yang sama.
"Jadi Senin besok pelantikan ada dua kepala daerah terpilih yakni Rohul dan Siak," jelasnya.
Pelantikan 26 Juni 2021 akan dilaksanakan secara terbatas, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Pelantikan dilaksanakan terbatas, yakni hanya dihadiri keluarga inti dan Forkopimda," katanya. (*1/***)