LIPO - Seekor anak kucing hutan diserahkan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (06/07/21).
Anak kucing hutan dengan motif belang-belang tersebut diperkirakan berumur tiga minggu. Diserahkan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui kantor seksi wilayah Duri.
Humas Balai Besar KSDA Riau, Dian Indriati, menerangkan, bayi kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan.
"Saat itu Resort Duri mendapat informasi dari call center adanya masyarakat yang telah menemukan bayi kucing hutan. Satwa itu ditemukan warga bernama Heri saat sedang membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di daerah Petapahan, Kabupaten Kampar," terangnya Sabtu (10/07/21).
Kemudian bayi kucing hutan tersebut diambil dan Heri segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau untuk diserahkan. Satwa tersebut dievakuasi sementara di kantor seksi wilayah Duri, namun saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cidera pada kaki kanan belakang.
Melihat kondisi tersebut, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan bayi kucing hutan tersebut ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.
Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
"Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi", tutupnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi. (*1/***)