Pendaftaran Iskandar Sebagai Calon Ketua KONI Riau Dipertanyakan, Ketua Caretaker: Hanya Persoalan Adm Saja

Rabu, 09 Maret 2022 | 14:29:22 WIB
Iskandar Hoesin/int
PEKANBARU, LIPO - Dinamika pemilihan Ketua KONI Riau semakin menghangat. Beberapa pihak mempersoalkan proses pendaftaran yang laksanakan Tim Panitian Penjaringan, sehingga menimbulkan polemik. Bahkan disebut-sebut berpotensi muncul gugatan hukum. 

Terbaru, Anis Murzil mempersoalkan proses pencalonan Iskandar Hoesin yang dianggap tidak sesuai mekanise yang sudah ditetapkan. 

Nama Iskandar Hoesin disebutkan sejak pengambilan formulir hingga penutupan pendaftaran tidak pernah menandatangani bukti bahwa dia pernah mengambil formulir bahkan pengembalian formulir. Hal itu dianggap tidak sah. 

Menurut Taufik Arrahman SH MH, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia (FHI) segala sesuatu mekanisme yang dirancang oleh TPP Calon Ketua KONI Riau itu melekat.

"Jadi kalau tidak ada dasar pengembalian itu, yang mana informasi yang kita dengar sampai menit terakhir tidak ada (pengembalian formulir.) ya tentu kita menanyakan proses ini bagaimana pelaksanaannya berarti nanti setiap orang yang tidak mengambil bisa mengembalikan," ungkap Taufik kepada wartawan, Rabu, 9 Maret, 2022, di Pekanbaru.

Harusnya kata Taufik panitia harus menjalankan mekanisme yang dibuatnya bukan justru melanggar aturan yang dibuat TPP itu sendiri.

"Karena apapun itu, prosedur itu harus dijaga supaya tidak terabaikan dan akibat tidak dijalankannya mekanisme itu akan berdampak hukum di kemudian hari " tutup Taufik.

Sementara itu, Ketua Caretaker KONI Riau Mayjen Purn Andrie TU Soetarno berdalih bahwa tidak adanya bukti bahwa Iskandar Hoesin mengambil dan mengembalikan formulir tersebut hanyalah permasalahan administrasi saja.

"Kejanggalan yang dialami tiga calon terhadap TPP hanya terkait administrasi," ujar Mayjen Purn Andrie TU Soetarno, Sabtu (5/3/2022) dilansir dari cakaplah.

"Kami melihat TPP tidak ada melakukan kesalahan, cuma yang pertama mengambil formulir bakal calon pada saat itu belum tanda tangan. Tetapi besoknya, Jumat (4/3/2022) mereka sudah tanda tangan. Itu saja," Jelasnya.

Dia secara tidak langsung juga menyadari bahwa ada kesalahan dalam proses pendaftaran tersebut.

Hal itu terbukti dengan dipecatnya Sekretaris TPP Lukman dari jabatannya. Bahkan Andri meminta Lukman agar mengurus bagian administrasi saja, tidak lagi berhubungan dengan peserta atau bakal calon lagi.

"Untuk Lukman saya tegur juga dia, sementara urus administrasi aja, nggak ada kaitannya dengan peserta. Nanti salah-salah lagi soalnya. Stop berhubungan dengan calon, gak usah, nanti yang ganti itu Pak Ishak lah, kalo nggak salah," pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, Anis Murzil, salah satu calon Ketua KONI Riau yang akhirnya mengalihkan dukungan ke Kordias Pasaribu SH MSi sebagai calon Ketua induk olahraga tersebut mendesak agar Iskandar Hoesin didiskualifikasi dari pencalonan.

Karena Iskandar Hoesin dianggap sejak dibuka pendaftaran Calon Ketua KONI periode 2022-2026 tak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.

"Saya adalah orang terakhir hingga pendaftaran ditutup menyaksikan bahwa pak Iskandar Hoesin tidak mendaftar dari 3 calon yang mendaftar. Jadi  berangkat dari fakta tersebut pak Iskandar bukan kontestan peserta calon Ketua KONI periode mendatang," ungkap Anis berdasarkan relese tertulis yang diterima liputanoke.com, Selasa, (08/03/2022), di Pekanbaru.

Munculnya nama Iskandar Hoesin tegas Anis, panitia harus men-diskualfikasi dari pencalonan Ketua KONI Riau karena dia tidak pernah mendaftar sebagai calon.

Dan juga terang Anis, atas munculnya nama Iskandar Hoesin itu sudah disikapi oleh Deni Dasril SH selaku Kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu dengan  melakukan somasi kepada Tim Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI Riau periode 2022-2026.

Somasi itu terang Anis untuk menanyakan apa dasarnya Iskandar Hoesin masih diterima pendaftarannya padahal pendaftaran sudah ditutup.

Dan faktanya lagi hingga ditutup pendaftaran nama Iskandar Hoesin belum ada menandatangi bukti pengembalian formulir.

"Pak Iskandar Hoesin secara adminstrasi belum terdaftar sebagai peserta calon Ketua KONI periode mendatang. Lantas dasar apa hingga dia menjadi kontestan," tanya Anis.

Selain itu juga terang Anis, bukti bahwa adanya cacat administrasi dalam proses tahapan pencalonan itu dengan dibebas tugaskan Lukman selaku sekretaris TPP Calon KONI Riau periode 2022-2016.

"Dari sana sudah membuktikan bahwa ada yang salah dan tidak fair kenapa nama Iskandar Hoesin kok masih diloloskan ?," beber Anis.

"Jadi kembali kami tegaskan kembali TPP harus mendiskualifikasi pak Iskandar Hoesin dari peserta calon, kami akan melakukan upaya hukum jika TPP Calon Ketua KONI tetap meloloskan Iskandar Hoesin," tutup Anis.

Sementara Iskandar Hoesin saat di konfirmasi merasa binggung atas penyataan Anis Murzil. Dia mengatakan, tidak ada yang salah terkait proses pencalonan yang dia ikuti sebagai calon KONI Riau. 

"Salahnya dimana?. Saya mengambil formulir, mengisi formulir dan mengembalikan, lalu mendaftarkan diri," Terang Iskandar kepada liputanoke.com, Selasa (08/03/22). 

Iskandar membantah dirinya disebut tidak mendaftar. Dia sekali lagi menegaskan salah kalau disebut tidak mendaftar. 

"Saya mengambil formulir memang diwakilkan (Faisal), tapi saat mengembalikan dan mendaftar saya langsung tidak diwakilkan," Jelasnya. 

Kemudian Iskandar menjelaskan, bahwa waktu diberikan dua hari untuk mengikuti proses itu, dan dia mengikuti sesuai yang ditentukan. 

"Kok soal formulir dan pendaftaran yang dipersoalkan. Kan diberi waktu dua hari. Saya mengambil formulir Kamis, Minggu mendaftar," Jelas Iskandar. 

"Anis itu yang tidak mendaftar," Pungkasnya lagi. (*1) 

Terkini