Kemenpan RB Nilai Hasil Evaluasi SAKIP dan RB untuk Prov Riau Terjadi Peningkatan

Selasa, 05 April 2022 | 22:56:52 WIB
PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rini Widyantini mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi mewujudkan birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Karena transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi," katanya, saat memberikan sambutan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) RB Award 2021 secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan tantangan dan berbagai peluang melalui  inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen yang nyata dan perbaikan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan," ungkapnya.

Rini Widyantini melanjutkan, terjadi peningkatan komitmen pemimpin daerah terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dengan dilihat semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021.

"Implementasi SAKIP dan RB pada instansi pemerintah juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja," 

Untuk itu,  ia menyebutkan, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi.

"Setiap tahunnya  (Kemenpan RB) melakukan evaluasi dan implementasi reformasi birokrasi dan sakip pada seluruh instansi pemerintah dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas," ujarnya.

Kemudian, dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini telah di terbitkan permenpan RB nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan permenpan RB nomor 89 tahun  21 tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah.

"Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evaluasi dan implementasi sakip dapat lebih jelas dan dipahami," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pemda yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan peringkat reformasi birokrasi dan SAKIP  dengan predikat B, BB, A dan AA. 

Sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang meraih predikat C, dan CC diharapkan untuk terus meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Hakikatnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya. (*1/rls) 

Terkini