INHU, LIPO - Mobil Bus PT Rapi Nopol BK 7392 VA menabrak seorang pengguna motor dari belakang di Kecamatan Seberida Inhu. Korban tabrakan, Ely Yusnita (45) pengendara motor Revo dengan Nopol BM 2323 VK mengalami luka berat hingga patah tulang.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhu Akbp Bachtiar Alponso S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu A.K.P Rocky Junasmi mengatakan korban dari laka tersebut merupakan seorang wanita umur 45 tahun alamat tempat tinggal di Pangkalan Kasai Rt 002 Rw 001 sebrida.
Kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Revo dikendarai ibu Ely datang dari arah Berapit menuju Belilas hendak berbelok kekanan jalan, namun pada saat bersamaan datang mobil Bus Rapi dari belakang menabrak Honda Revo. Tabrakanpun tidak terhindarkan.
"Atas kejadian itu pengendara motor mengalami luka berat, adapun lukanya dagu wajah dan kaki patah serta tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan rumah sakit terdekat," Ungkap Kasat Lantas Polres Inhu.
Sementara ini, Bus PT Rapi dan supir saat ini diamankan guna dilakukan introgasi, dan anggota polisi lalu lintas sudah dikerahkan untuk olah tempat kejadian perkara.
"Saat ini supir dan mobil sudah diamankan dan anggota sudah lakukan olah TKP," tutup Akp Rocky Jusmani. (*15)