Jelang KTT G20, Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Bising

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:22:37 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si/F: Hms Polda Bali

LIPO - Menjelang digelarnya KTT G20, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik.

Himbauan ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si, usai melaksanakan rapat koordinasi di Posko 91 Command Center ITDC, Nusa Dua, pada Jumat (28/10/2022).

"Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya," ujar Stefanus Satake Bayu.

Stefanus Satake Bayu Setianto, menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

"Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT 20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri," tutup mantan Kabid Humas Polda Sumbar ini. (*1) 

Terkini