Polisi Beberkan Kronologi Pekerja Tewas di Wilayah Kerja PHR

Jumat, 20 Januari 2023 | 17:29:33 WIB
Tim Labfor Polres Siak saat ke Lokasi Korban Tewas di Wilayah Kerja PT PHR

LIPO - Untuk kesekian kalinya pekerja meninggal di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kali ini menimpa pekerja PT Asrindo Citraseni Satria (ACS), yang merupakan mitra kerja PHR. 

 

Derison Siregar (23), pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas dalam bekerja melakukan proses pengeboran minyak. Ia mengalami pecah kepala di bagian kening dan patang tangan. 

 

Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira mengatakan, insiden kecelakaan kerja itu terjadi, Rabu (18/01/23). Di mana saat kejadian korban berangkat bersama rekannya untuk ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat.

 

"Pukul 08.30 Wib, karyawan PT Asrindo Citraseni Satria yang berjumlah 17 orang bekerja di sumur Rig PHR. Mereka bekerja untuk membongkar meja floor atau lantai kerja Rig," ucap Toni Kamis (19/1/2023).

 

Saat itu korban menurunkan peralatan baik elevator, spaider dan obserber dari meja floor ke tanah. Di mana rekannya sebagai operator mengoperasikan Air Hoist.

 

Kemudian, secara terpisah korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan di Air Hoist supaya keluar dari pagar meja floor. Lalu benda tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) Air Hoist.

 

Kemudian, operator bernama Bayu (29) minta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.

 

"Kemudian Saksi II (Octa) memberi aba-aba dengan mengatakan 'angkat' kepada operator tanpa tahu persis posisi korban. Setelah Air Hoist yang mengangkat Full Opening Safety Valve  atau FOSV melewati lubang mongkeyboard kira-kira 20 meter dari meja floor tiba-tiba FOSV jatuh," ungkap Toni.

 

Bayu dan Octa yang saat itu ada lokasi melihat jatuhnya FOSV sudah berada di sebelah kanan korban. Sementara korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tidak bergerak lagi.

 

"Saksi II (Octa) kemudian berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke klinik PHR,"  kata Toni menjelaskan. 

 

Setelah sampai di klinik PHR, sekitar pukul 09.15 WIB tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. 

 

Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya FOSV dari pengait Air Hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Siak.

 

Atas insiden yang merenggut nyawa satu pekerja tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto, menyampaikan duka cita yang sangat mendalam.

 

"Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban saat ditemui di Puskesmas Minas. Atas nama pribadi dan segenap pekerja PHR dan Pertamina, kami mendoakan semoga beliau diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ucap Rudi, kepada liputanoke.com pada Kamis (19/01/23). 

 

Rudi menyatakan, PHR akan memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini.

 

"Pihak manajemen PHR juga meminta seluruh kru untuk melakukan safety stand down. Hal ini adalah bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama dan belajar dari kejadian tersebut sebagai pengingat seluruh pekerja agar senantiasa menjaga fokus dan memastikan lingkungan kerja yang selamat," ucapnya. 

 

Saat disinggung apakah korban DS tewas karena kecelakan kerja, Rudi tidak menampik. 

 

"Iya dari esdm dan disnaker ini kategori kecelakaan kerja," kata Rudi. 

 

Insiden tewasnya pekerja dari mitra kerja PT. PHR itu kini ditangani pihak Sat Reskrim Polres Siak, Polda Riau. (*1) 

Terkini