Karhutla di Dumai dan Bengkalis Kapolres Kesulitan Tetapkan Tersangka, Janji Jokowi Dipertanyakan

Ahad, 21 Mei 2023 | 20:53:51 WIB
Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis/F: LIPO

 

LIPO - Janji Presiden Jokowi untuk menindak tegas jika terjadi karhutla di suatu wilayah kembali dipertanyakan. Dalam instruksinya Jokowi dengan Kapolri dan Panglima itu bakal mengganti jabatan seperti Kapolres dan lainnya jika terjadi kebakaran di daerahnya masih tetap berlalu. 

Ucapan Jokowi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Selatan pada Februari lalu.

"Tadi saya ulang lagi janjian saya 7 tahun masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar, di provinsi yang tanggungjawab. Hati-hati, saya hanya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku," kata Jokowi Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, menilik pasca terjadinya karhutla di kawasan perbatasan kota Dumai dan kabupaten Bengkalis yang sudah terjadi dalam satu bulan ini, pelaku masih belum juga terciduk. Terutama pada lahan seluas 50 hektar yang terletak di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyebutkan belum ada pelaku yang tertangkap dan adanya kendala yang dihadapi tim Satreskrim.

"Terhadap kejadian karhutla tersebut, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ada beberapa kendala penyidik dalam menentukan tersangka," ujar Bimo, kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Ia menjelaskan dalam  olah TKP tidak ditemukan purunan. Dan penyidik juga tidak menemukan tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas di atas lahan yang sudah terbakar. Hal ini yang menjadi langkah mempersulit tim penyidik dalam menetapkan tersangka.

"Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktivitas, sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara itu," jelasnya.

Hal lain yang menyulitkan adalah tidak ada ditemukan saksi yang melihat siapa pelaku yang melakukan pembakaran. Sehingga Kapolres menyebutkan dibutuhkan kehati-hatian untuk membidik siapa tersangka. 

"Untuk saksi yang sudah diperiksa saat penyidikan sebanyak 9 orang serta 1 orang dari ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan," pungkasnya. (*16) 

Terkini