LIPO - Setelah ditunda beberapa hari hingga mengakibatkan kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan sebagian komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih periode 2023-2028.
Bawaslu lewat laman resminya pada Jumat (18/8/2023) mengunggah dokumen berisikan nama-nama komisioner terpilih untuk kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Sumatra Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, komisioner terpilih yang sudah diumumkan itu akan dilantik, hari ini, Sabtu. Adapun komisioner terpilih untuk ratusan Bawaslu kabupaten/kota lainnya akan diumumkan secara bertahap karena Bagja dan pimpinan Bawaslu lainnya masih menggelar rapat pleno untuk mengecek serta menentukan calon terpilih.
Bagja mengatakan, pihaknya mengumumkan terlebih dahulu komisioner terpilih di tujuh provinsi itu supaya kerja-kerja pengawasan Pemilu 2024 bisa segera dilaksanakan. Sebab, tahapan pemilu yang sedang berlangsung sudah masuk fase krusial. Salah satunya adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024 yang dilakukan KPU hari ini.
Bagja khawatir, sengketa terkait pencalegan ini bakal banyak masuk ke Bawaslu kabupaten/kota dalam beberapa hari ke depan apabila banyak bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
"Besoknya lagi (setelah dilantik), komisioner kabupaten/kota terpilih sudah kembali pulang, karena kemungkinan akan ada sengketa pencalonan, khususnya pencalonan DPRD," kata Bagja kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Sebagai catatan, kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia terjadi sejak Selasa (15/8/2023). Sebab, komisioner masa jabatan 2018-2023 habis masa jabatannya pada Senin (14/8/2023). Sedangkan komisioner terpilih periode 2023-2028 tak kunjung diumumkan, apalagi dilantik.(*3)
Ini Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru Periode 2023-2028
1. Ferdy
2. Misbah Ibrahim
3.Raja Inal Dalimunthe
4.Reni Purba
5.Taufik Hidayat