Kasus Dana BOK, Kejaksaan Tangkap Wanita Paruh Baya Karyawan BUMN

Senin, 04 September 2023 | 11:40:44 WIB
RF, Saksi Kasus Dana BOK/F: ist

LIPO - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Adalah RF (67), merupakan karyawan BUMN, diamankan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (03/09/23 sekitar pukul 20.56 wib. 

RF kelahiran Yogyakarta ini merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Kapuspenkum Ketut Sumedana, menjelaskan, saat diamankan RF bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Saksi RF dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu," kata Ketut, Senin (04/09/23). 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung minta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (*1) 

Tags

Terkini