Hari Ini, 90 Pegawai KPK Jalani Sidang Putusan Etik Terkait Pungli Rutan

Kamis, 15 Februari 2024 | 08:58:26 WIB
Gedung KPK/rol

JAKARTA, LIPO - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan sidang putusan etik terhadap 90 pegawa komisi antirasuah hari ini, Kamis (15/1/2024).

Sidang etik tersebut terkait dugaan pelanggaran berupa pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK. Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyebutkan, 90 pegawai tersebut akan dihadirkan.

"Semua (90 orang) dihadirkan sesuai kluster sidang masing-masing," kata Haris kepada wartawan.

Sebanyak 90 orang tersebut terbagi menjadi enam berkas perkara.

"Jadi akan ada enam kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampai sore," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewas lainnya, Albertina Ho menyatakan, sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
"Untuk putusan mulai jam 09.30 WIB," ucap Albertina.

Sekadar informasi, pungli tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp6 miliar dalam rentang waktu 2020-2023.

Tujuannya, agar para tahanan dapat mendapat fasilitas tambahan, berupa dapat menggunakan handphone.

Untuk memasukkan handphone ke rutan, para tahanan dikenai biaya awal Rp10-20 juta. Kemudian dikenai biaya Rp200-300 ribu untuk setiap kali pengisian daya baterai.(*3)

Tags

Terkini