PEKANBARU, LIPO - Pernah ditolak tahun 2018 lalu Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau akhirnya menggelar rapat bersama dengan Pemkab/Pemko se-Provinsi Riau. Anggota Pansus RTRW DPRD Riau Manahara Napitupulu SH usai rapat, tak membantah revisi Ranperda tersebut.
"Kita sengaja mengundang Pemkab/Pemko se-Riau hari ini guna mendengar masukan-masukan tambahan dari seluruh daerah sebelum rencana RTRW ini sebelum difinalkan,"ujarnya, Senin 29 Juli 2024.
Ia mengatakan pada rapat hari ini hanya kabupaten Inhil saja yang tak hadir. Masukan-masukan ini kata dia, dinilai perlu sebelum Ranperda difinalkan untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam membangun Riau ke depan.
"Jadi sifatnya akomadatif menampung sesuai otoritas masing-masing Pemkab/Pemko," ujarnya.
Tim Ranperda dari DPRD dan Pemprov Riau jelas Manahara berjanji akan menjadwalkan ekspos terkait dengan hal-hal yang diusulkan oleh Pemkab/Pemko.
Salah satu poin yang mengemuka dalam rapat itu diantaranya agar Dumai ditetapkan sebagai kawasan strategi Provinsi. Demikian juga dengan kabupaten Kepulauan Meranti.
"Disana itu hanya 5 persen yang areal HPL, selebihnya kawasan hutan. Sedangkan mereka belum melakukan pembangunan, masih kawasan hutan. Demikian juga dengan daerah-daerah lainnya,"terangnya.
Dalam kesempatan itu politisi asal fraksi Demokrat itu mengatakan pada pertemuan sebelumnya Pansus sudah meminta agar Pemkab/Pemko memasukan dalam Ranperda rencana kereta api. Dimana potensi sumber alam yang tidak sedikit ini, tidak mampu ditampung oleh kualitas jalan yang ada di Riau.
"Oleh karena itu solusi terbaik adalah kereta api. Ketika sudah dimuat dalam rencana perkeretaapian jangka panjang dan menengah, maka pemerintah pusat akan membangun perkeretaapian tersebut,"pungkasnya.
Pansus menargetkan pembahasan RTRW ini bisa tuntas pada 30 Agustus mendatang.
Sementara ketika disinggung mengenai areal pemukiman maupun kebun yang masuk dalam kawasan RTRW yang dibahas, politisi mengatakan sudah terakomodir dan ada solusi.
"Solusinya TORA. Atau solusi lainnya diberikan kesempatan untuk meminta pelepasan dari kawasan hutan,"pungkasnya.
Manahara juga mengaku pihaknya sejauh ini belum bisa membeberkan seberapa besar luas lahan yang akan diputihkan dalam pembahasan RTRW ini. Pasalnya, sejauh ini Pansus masih melakukan inventarisasi.(***)