Mengaku Disuapin Ekstasi, Satu Teman Marisa Diamankan Polda Riau

Selasa, 06 Agustus 2024 | 12:40:19 WIB
Tya SW, Teman Marisa Putri/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Kasus kecelakaan maut yang sebelumnya terjadi di Jalan Tuanku Tambusai yang menewaskan seorang ibu-ibu terus berlanjut. 

Sebelumnya polisi menangkap pelaku bernama Marisa Putri yang menabrak korban hingga tewas menggunakan mobil Toyota Raize. 

Saat insiden kejadian, pelaku Marisa Putri dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba hingga terjadinya kecelakaan tersebut. Tidak sampai disitu, polisi terus menyelidiki terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh pelaku. 

Sebelum itu ternyata pelaku sedang melakukan pesta bersama teman-temannya di salah satu tempat hiburan. Polisi saat ini telah menangkap 3 orang teman dari Marisa Putri. 

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, terbaru petugas berhasil menangkap seorang teman pelaku bernama Tya yang hendak pulang ke Padang Sidempuan. 

"Malam tadi teman Marisa bernama Tya kita amankan saat ia hendak pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam," ujar Manang, Selasa (6/8/2024).

Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Kota Pekanbaru. Ada 5 orang teman Marisa yang dicari oleh petugas. 

"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri," ungkapnya. 

Dari 5 orang teman Marisa Putri, 2 orang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (5/8) siang kemarin. Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP alias Roma (38) dan RS (27).

Hasil tes urine keduanya negatif. Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pada Senin malam tadi, giliran perempuan berinisial Tya SW (21) yang diamankan.

"Temennya Marisa hasil urine negatif  tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah 3 hari, jadi sudah negatif," kata Manang.

“Tya mengaku disuapin ekstasi oleh AEP (Roma). Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," tambah Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba. *****

 

Tags

Terkini