LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Padahal, Kaesang sudah mendatangi Gedung KPK pada Selasa (17/9/2024) untuk menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," katanya, Selasa (24/9/2024) lalu.
Kaesang mengaku pergi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 dengan menumpang pesawat milik sahabatnya. Namun, dia enggan menjelaskan detail fasilitas jet pribadi tersebut. Lantas, mengapa hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang belum diumumkan?
KPK tunggu administrasi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, laporan dugaan gratifikasi Kaesang sudah dibahas dalam rapat pimpinan. Namun, hasil dari rapat laporan dugaan gratifikasi tersebut saat ini belum bisa diungkapkan ke publik.
"Belum. Masih proses administrasi," ujar Tessa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, proses administrasi ini dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan antara Direktorat Gratifikasi dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Tessa juga enggan menyampaikan waktu pasti pengumuman hasil analisis dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang . "Kemungkinan akan diumumkan saat hasil penelaahan di PLPM sudah selesai," tegasnya.
Tessa juga membantah klaim menyebutkan bahwa KPK saling lempar terkait siapa yang akan menyampaikan pengumuman hasil analisis itu. Ia menuturkan, apa pun yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait, merupakan keputusan bersama dari lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, pihak yang mengungkan hasil pemeriksaan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang sempat menimbulkan perdebatan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya sudah merampungkan laporan dugaan gratifikasi tersebut.(***)