Bandara di Pekanbaru Pindah ke Siak?, Ini Penjelasan Angkasa Pura II

Rabu, 23 April 2025 | 10:54:23 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru ke Kabupaten Siak hingga kini belum ada kepastian. Meski begitu, PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola bandara menyatakan kesiapannya menjadi operator jika pemindahan tersebut disetujui pemerintah pusat dan daerah.  

Rencana pemindahan bandara kebanggaan Riau ini sudah lama dan terus digaungkan sampai masa kepemimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus pada 2021. Alasannya, jumlah penumpang melebihi proyeksi awal, keterbatasan lahan pengembangan, serta lokasi bandara yang berada di tengah kota, dan dekat pemukiman padat penduduk.  

"Tergantung pemerintah provinsi dan Kementerian Perhubungan. Jika dipindahkan, kami siap menjadi operator," kata General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko saat halal bihalal dengan awak media, Selasa 22 April 2025. 

Menurut Radityo, kapasitas Bandara SSK II saat ini masih mampu menampung hingga 9 juta penumpang per tahun, sementara jumlah penumpang saat ini baru sekitar 3 juta. Fasilitas dan teknologi bandara juga terus ditingkatkan, seperti layanan tiket online dan proses check-in yang semakin mudah.  

Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum memutuskan pemindahan, termasuk analisis dampak ekonomi, aksesibilitas bagi masyarakat, serta arah landasan (win direction) yang membutuhkan waktu panjang.  

"Pemindahan bandara harus benar-benar menguntungkan secara ekonomi dan memudahkan masyarakat, seperti kesuksesan Bandara Kuala Namu," ujarnya.

Radityo juga menyoroti pentingnya kajian Kawasan Kebisingan Penerbangan (KKP) dalam pengembangan bandara. Masterplan Bandara SSK II harus mendapat persetujuan pemerintah, terutama terkait jarak dengan permukiman warga.*****

 

Terkini