Selasa Depan DPRD Riau Gelar Reses 8 Hari, Anggaran Dijamin Cair

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:01:01 WIB

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau akan menggelar masa reses pertama tahun 2025 selama 8 hari, mulai 28 Oktober hingga 4 November. Selama periode ini, seluruh anggota dewan akan bertugas di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, menyatakan bahwa reses bertujuan untuk menampung aspirasi, mendengar keluhan, serta mengumpulkan pokok-pikiran masyarakat sebagai bahan perencanaan kerja pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna pada Kamis 23 Oktober 2025.

"Tidak ada agenda sidang selama reses. Seluruh anggota dewan turun ke dapil," tegas politisi PKS tersebut.

Terkait pendanaan kegiatan, Ahmad Tarmizi memastikan bahwa APBD Perubahan telah memasuki tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses evaluasi normalnya memakan waktu 14 hari kerja.

"Berdasarkan informasi dari pemerintah provinsi dan Sekda, saat ini dokumen telah berada di Biro Hukum Kemendagri. Kami berharap dapat ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri paling lambat Jumat ini," jelasnya.

Ia menambahkan, jika proses tersebut selesai, dokumen akan dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk evaluasi lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami optimistis pada Selasa depan anggaran reses sudah dapat dicairkan," ujarnya.

Namun, jika terjadi keterlambatan, DPRD siap menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) ulang untuk menyesuaikan jadwal reses.*****

 

Terkini