SIAK, LIPO - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih permanen terhadap kerusakan ruas jalan kabupaten.
“Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen. Beban jalan kita sudah berat, banyak jalan kabupaten rusak, sementara anggaran kita terbatas dan DBH sawit juga dipangkas," ujarnya di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, untuk menjaga jalan yang ada agar tidak makin parah rusaknya. Dari kendaraan bermuatan berlebih memberi dampak besar terhadap kerusakan jalan. Sementara pemerintah daerah tidak memiliki sumber anggaran yang cukup untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
“Jalan kabupaten cuma boleh delapan ton, tahu-tahu lewat tronton. Nanti kalau rusak, dari mana duitnya? Anggaran kita terbatas,” kata dia.
Afni mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah berkali-kali mengirimkan surat edaran kepada perusahaan, peron dan individu namun belum sepenuhnya diindahkan.
“Kami bukan tidak peduli, sangat peduli, apalagi dengan para sopir, karena itu mata pencaharian mereka. Tapi tolong juga mengerti nasib ratusan ribu masyarakat Siak yang setiap hari melewati jalan rusak,” tegasnya.
Bupati Afni juga kembali mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan tonase jalan kabupaten, demi keselamatan bersama.
“Kami minta tolong, ayo kita jaga sama-sama jalan kabupaten. Yang hidup dari sawit ini memang banyak. Tapi yang lewat di jalan ini jauh lebih banyak lagi. Tolong ikuti ketentuan yang berlaku, ini untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan secara bertahap. Untuk jangka panjang, ia menjelaskan, angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton agar tidak melewati jembatan Siak dan akan dialihkan melalui penyeberangan feri di Belantik.
“Langkah strategis yang dilakukan, berupa inventaris dermaga penyeberangan Belantik dan Teluk Masjid. Melalui MoU nota kesepahaman dengan pelaku usaha (PKS dan Peron) dan pelaku angkutan (pemilik armada) serta menyusun manajemen dan rekayasa lalu lintas serta perencanaan perambuan di kawasan penyeberangan,” ujarnya.
Sedangkan untuk jangka menengah, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemasangan portal di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan ODOL, terutama di jalan kampung dan jalan kabupaten.
“Kami akan melakukan razia rutin di pos kawasan tertib lalu lintas bersama BKO Lantas Polres Siak, serta razia gabungan penegakan hukum di ruas jalan yang telah ditentukan dan, juga kami mengusulkan pengadaan timbangan portable di ruas jalan pintu masuk Kota Siak," tandasnya.*****