SIAK, LIPO - Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar oleh Anggota MPR/DPR-RI dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Riau-1.
Kegiatan yang mengulas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika ini berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Syamsurizal menyatakan bahwa selain sebagai upaya penguatan ideologi bangsa, kehadiran anggota parlemen pusat di daerah merupakan momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil di Daerah.
"Kami sepenuhnya mendukung terlaksananya program-program strategis pemerintah pusat. Kami berharap program tersebut terus berjalan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Siak," ujar Syamsurizal.
Namun, di tengah dukungan tersebut, Wakil Bupati Siak juga memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan aspirasi harapan terkait kondisi keuangan daerah.
Ia menitipkan pesan khusus kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR/MPR RI yang hadir agar meninjau ulang kebijakan pemotongan transfer dana ke daerah.
"Melalui Pak Hendri Munif kami titip pesan, ke Menteri Keuangan agar Tunda Salur Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak yang nilainya mencapai Rp 489,8 miliar. Secepatnya bisa di transfer secara penuh," pintanya.
Dampak dari tunda salur tersebut, sambung Syamsurizal. Akibatnya, terjadi beban berat pada keuangan daerah, yang berdampak pada keterlambatan pelunasan tunda bayar kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami menitipkan pesan agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemotongan transfer dana. Saat ini, Kabupaten Siak masih mengalami tunda salur sekitar Rp 489,8 miliar lebih untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025," tegasnya.
Ia berharap aspirasi ini bisa dikawal oleh kawan-kawan DPR RI dapil Riau-1 agar secepatnya disalurkan. Demi kelancaran arus kas daerah dapat terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Siak tidak terhambat.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk sinergi pembangunan nasional.*****