Isu Rp200 Juta Tidak Benar, Advokat Suardi Serahkan Bukti Dugaan Hoaks

Jumat, 17 April 2026 | 14:21:59 WIB
Advokat Suardi /lipo

PEKANBARU, LIPO — Polda Riau angkat bicara terkait kabar dugaan aliran dana Rp200 juta yang menyeret nama pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kepolisian memastikan informasi tersebut tidak berdasar dan mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

Kapolda Riau menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir penyebaran kabar bohong yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia menilai, informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami pastikan isu itu tidak benar. Masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi. Jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan hoaks, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mulai menelusuri dugaan penyebaran informasi palsu tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk tim kuasa hukum yang melaporkan kasus ini.

Advokat Suardi menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan penjelasan terkait kronologi munculnya informasi yang beredar luas di masyarakat.

“Kami sudah menjelaskan secara menyeluruh kepada penyidik. Harapannya, proses ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan menghentikan narasi yang menyesatkan,” kata Suardi, Jumat (17/4/2026).

Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan substansi laporan.

"Kami juga menyerahkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari bukti administrasi hingga rekam jejak percakapan digital yang diduga berkaitan dengan penyebaran isu tersebut," jelasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memperjelas duduk perkara sekaligus memulihkan reputasi pihak yang terdampak.

Polda Riau memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional. Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.(***)

Tags

Terkini