Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Pelajar yang Tewas Diduga Berkelahi dengan Teman

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:11:54 WIB
Aparat kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam/lipo

PEKANBARU, LIPO – Aparat kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang pelajar bernama Muhammad Fahri (17) guna memastikan penyebab kematiannya yang diduga berkaitan dengan peristiwa kekerasan.

Proses ekshumasi dilakukan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Forensik Budokkes, setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan sebelum korban meninggal dunia.

Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Abdullah Hariri menjelaskan bahwa berdasarkan laporan keluarga, korban sempat mengeluhkan sakit di sekujur tubuh pada Minggu, 12 Juli 2026.

Pada malam harinya, korban diantar ke kamar mandi oleh keluarganya dan diketahui mengalami perubahan warna urine menjadi hitam.

“Karena kondisi yang mengkhawatirkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aulia. Dari hasil CT scan, ditemukan dugaan memar di bagian kepala serta indikasi cedera di leher,” ujar Abdullah, Kamis (6/8/2026).

Namun, dua hari setelah pemeriksaan medis tersebut, tepatnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum wafat, korban sempat mengungkap kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman yang diketahui berinisial B.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

“Untuk memastikan penyebab kematian, kami melakukan ekshumasi dan autopsi. Hasil sementara memang menguatkan adanya cedera di kepala dan leher,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Baru dua saksi dari pihak keluarga yang kami periksa. Untuk terlapor berinisial B dan saksi kunci lainnya, rencananya akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” tambah Abdullah.

Polisi juga belum dapat memastikan motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Dari keterangan sementara, peristiwa yang terjadi diduga merupakan perkelahian satu lawan satu.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian menyebut bahwa korban dan terduga pelaku merupakan teman sepermainan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur.

“Korban masih pelajar kelas XI di SMK, dan terduga pelaku juga masih berstatus pelajar. Harapan kami kasus ini segera terungkap agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Minggu, sekitar tiga hingga empat minggu sebelum korban meninggal dunia. Saat ini, kasus masih dalam penanganan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, sehingga penyebab pasti kematian korban dapat terungkap secara jelas.(***)

Tags

Terkini