Modus Sembunyikan Sabu di Bungkus Snack, Pengedar Lintas Denpasar-Badung Diringkus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:04:51 WIB
Terduga Pengedar Narkoba Lintas Wilayah di Denpasar Diamankan Polisi/F: ist

DENPASAR, LIPO - Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Bali menangkap seorang pria berinisial MMT (28), yang diduga sebagai pengedar sabu lintas wilayah Denpasar dan Badung, pada Selasa (4/8/2026) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita 123,26 gram sabu.

PS. Kanit Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali, IPTU I Komang Arya Bayudi, S.H, mengatakan, setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.  

Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas menyergap MMT di pinggir Jalan Buluh Indah, depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. 

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap badan, pakaian, dan kendaraan pelaku, hasilnya cukup mengejutkan.

Di dashboard kanan ditemukan 1 bungkus makanan ringan Beng-Beng berisi 4 paket plastik klip sabu seberat 19,60 gram netto.  Sedangkan di dashboard kiri ditemukan 1 bungkus snack Qtela berisi bungkusan kopi sachet yang di dalamnya tersimpan 10 paket plastik klip sabu seberat 29,04 gram netto.  Dari penggeledahan ini dua unit ponsel milik pelaku juga turut disita.  

Saat diinterogasi, MMT mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kosnya. Tim kemudian bergerak ke TKP 2 di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Dari kamar kos tersebut polisi menemukan 1 tas gendong hitam berisi kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea. Di dalamnya ada 1 paket besar sabu seberat 74,12 gram netto.

Selain itu ditemukan juga 1 kotak kacamata hitam berisi sabu seberat 0,50 gram netto.

Secara total, dari 2 TKP aparat mengamankan 18 paket sabu dengan berat bersih 123,26 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MMT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan nama panggilan Tomblos.

"Sekarang pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya," ujar IPTU Komang Arya.

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.*****

 

Terkini