PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, geram. Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap sekolah yang nekat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah berlakunya edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Desakan itu muncul setelah ditemukan sekolah yang masih menggelar aktivitas belajar seperti biasa, padahal Pemerintah Kota telah mengeluarkan edaran PJJ sebagai langkah darurat melindungi siswa dari paparan polusi udara yang kian memburuk.
"Kita minta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan. Kalau ada sekolah yang tidak mengindahkan edaran, berikan teguran atau sanksi sesuai aturan," tegas Azwendi, Rabu (7/10/2026).
Menurut politisi yang akrab disapa Tengku itu, edaran Wali Kota bukan sekadar imbauan. Kebijakan itu lahir dari pertimbangan kesehatan anak-anak. Sehingga, pembangkangan dari pihak sekolah tidak bisa dibiarkan.
"Edaran itu dibuat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai aturan sudah dikeluarkan, tetapi di lapangan tidak dijalankan," kritiknya.
Azwendi juga menekankan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan. Semua sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib patuh selama kualitas udara Pekanbaru masih dalam kategori mengkhawatirkan.
Di lapangan, salah satu sekolah yang terpantau masih menggelar PTM adalah TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru.
Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal, meski sebagian besar sekolah lain sudah beralih ke sistem daring. Kondisi ini memicu kecemasan wali murid.
"Harusnya diindahkan. Aneh saja kalau sekolah tidak patuh terhadap dinasnya. Sepatutnya sekolah memberi contoh kepatuhan terhadap aturan," ujar salah seorang wali murid As-Shofa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia mengaku khawatir anaknya terpapar dampak buruk kabut asap jika tetap dipaksa berangkat ke sekolah. Padahal, kebijakan PJJ dari Pemko menurutnya sudah melalui kajian yang jelas demi keselamatan siswa.*****