LIPO - Seorang pria berinisial S (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap ayah kandung dan adik laki-lakinya di Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (15/10/2026) sore. Akibat kejadian tersebut, sang ayah meninggal dunia, sedangkan adiknya mengalami luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban, kawasan Parit Mega RT 001 RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.
Ayah pelaku yang diketahui bernama Legimin meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pemukulan. Sementara itu, adik pelaku bernama Andika mengalami luka-luka. Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Legimin tidak tertolong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah personel piket Polsek Teluk Meranti menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan di lokasi kejadian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, kemudian menghubungi seorang warga bernama Sup untuk mengecek kondisi korban.
Tak lama berselang, beredar foto yang dikirimkan oleh seseorang berinisial D.S. Dalam foto tersebut, kedua korban terlihat tergeletak di tanah di sekitar rumah.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan terduga pelaku.
Dari informasi awal, S diduga menganiaya ayah dan adiknya menggunakan sebatang kayu. Polisi kemudian membawa pria berusia 42 tahun tersebut ke Mapolsek Teluk Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku ditangkap di sekitar TKP dan sudah kami amankan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum,” tegas Vicki, Jumat (16/10/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan ayah kandung terduga pelaku meninggal dunia dan adiknya mengalami luka-luka.(***)