PEKANBARU, LIPO – Anggota Polri berinisial WP (37) yang diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Namun, kepastian mengenai kondisi kejiwaan WP saat peristiwa pembunuhan terjadi masih menunggu hasil pemeriksaan dan observasi dokter spesialis kejiwaan.
Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr. Parluhutan Sitindaon, mengatakan WP telah memiliki riwayat skizofrenia sejak sebelum bertugas di Polda Riau. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, WP mulai bertugas di Polda Riau pada 2019 setelah pindah dari Mabes Polri.
"Memang sudah ada di sana. Dari awal masuk seperti itu, memang skizofrenia sejak 2019, tapi dirawat," kata Parluhutan, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, WP juga tercatat menjalani perawatan dan memiliki berkas kontrol di rumah sakit jiwa pada Oktober 2025.
Meski demikian, Parluhutan menegaskan, riwayat gangguan kejiwaan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi WP ketika dugaan pembunuhan terjadi.
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan tidak cukup hanya melalui wawancara. Dokter spesialis kejiwaan juga perlu melakukan observasi untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi pasien.
"Untuk hasil visum psikiatri ini, selain pemeriksaan wawancara, perlu observasi. Jadi, tidak serta-merta penyidik bisa langsung menetapkan seperti itu," ujarnya.
Parluhutan menjelaskan, penderita skizofrenia dapat mengalami gangguan dalam pola pikir, perasaan, hingga persepsi terhadap lingkungan sekitarnya.
Dalam kondisi tertentu, penderita juga dapat mengalami waham atau delusi, yakni keyakinan yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta halusinasi yang dapat berupa suara maupun penglihatan.
Namun, gejala dan kondisi setiap pasien dapat berbeda. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah gejala tersebut muncul pada WP saat peristiwa yang menewaskan ibu kandungnya terjadi.
Ia mengungkapkan, dalam keseharian, WP masih dapat beraktivitas ketika kondisinya stabil.
"Kalau lagi dalam kondisi yang baik, masih bisa diajak piket. Bahkan, kalau lapar, dia pernah bilang kepada saya bahwa dia lapar, kemudian kami ajak sarapan," tuturnya.
Parluhutan menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kondisi penderita gangguan kejiwaan, di antaranya tekanan psikologis, faktor sosial, gangguan pola tidur, serta kondisi metabolik.
Meski demikian, ia menegaskan, faktor-faktor tersebut masih perlu didalami oleh dokter spesialis kejiwaan untuk mengetahui kondisi WP secara lebih akurat.
Terkait dugaan pembunuhan terhadap Farida Hanum, Parluhutan mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan WP melalui proses pemeriksaan dan observasi oleh dokter spesialis kejiwaan.
Ia menekankan, belum dapat dipastikan apakah WP mengalami halusinasi, waham, atau gangguan persepsi lainnya ketika peristiwa tersebut terjadi.
"Jadi, kami pun tidak bisa langsung menyimpulkan. Kuncinya observasi. Selain pemeriksaan, dia membutuhkan observasi. Tidak bisa langsung mengatakan bahwa skizofrenianya sudah berat atau ada gangguan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan sanksi terhadap WP sebagai anggota Polri, Parluhutan mengatakan pihaknya akan meminta petunjuk Kapolda Riau serta berkoordinasi dengan fungsi pengawasan internal dan Bidang Hukum Polda Riau.
Proses tersebut akan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara dan ketentuan yang berlaku.
Terkait luka yang dialami korban, Parluhutan menyebutkan adanya luka di bagian kiri leher serta luka tangkis. Namun, ia meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hasil visum dikoordinasikan dengan penyidik karena kewenangan penyampaian hasil pemeriksaan tersebut berada pada pihak yang berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terduga pelaku merupakan anak kandung korban sekaligus anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau.
Hingga hasil pemeriksaan psikiatri diperoleh, kondisi kejiwaan WP saat kejadian belum dapat disimpulkan secara pasti.(***)