Tembilahan, LIPO-Seluruh rekanan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya jika tidak ingin di blacklist.
Hal iti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Inhil, Illyanto kepada awak media belum lama ini.
"Kita bekerja dengan aturan. Kalau tidak bisa selesai kita jalankan sesuai aturan, blacklist, kan blacklist juga punya aturan kenapa harus (rekanan, red) diblacklist," kata Illyanto.
Dia juga mengajak kepada rekanan untuk sama-sama komitmen menyelesaikan pekerjaan.
"Saya yakin dan percaya, sepanjang kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan kita akan bisa menyelesaikan itu," tambahnya.
Selain itu, Illyanto juga menuturkan bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluar.
"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa selesai, tentu dengan kita pelajari solusinya seperti apa," imbuhnya.(lipo*7)