Tembilahan, LIPO-Dua unit rumah warga di RT 10 RW 03 Parit Balok, Dusun Sederhana Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus dilalap sijago merah, Selasa (18/10/2016) sekira pukul 16.00 WIB.
Adapun para pemilik rumah yang terbakar, yakni H Wahan (67) dan Edi Uslian (38).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal saat Fitriadin sedang memperbaiki sampan motor pompong miliknya di depan rumah yang berada di seberang parit rumah korban.
"Lalu, dia melihat kepulan asap yang berasal dari bagian dapur rumah korban H Wahab," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media.
Kemudian, Fitriadin mendekati rumah tersebut dan melihat bagian belakang rumah korban sudah terbakar, sehingga dia pun berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya.
"Secara bersama-sama, mereka mendobrak pintu rumah korban, untuk menyelamatkan harta benda milik korban dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya," tambahnya.
Namun, upaya memadamkan kebakaran tersebut tidak berhasil, karena kobaran api yang sudah membesar menyebabkan warga tidak dapat menyelamatkan harta benda milik korban. Apalagi, kebakaran tersebut turut menghanguskan rumah korban Edi Uslian yang letaknya berdekatan dengan rumah korban H Wahab.
"Kedua bangunan rumah terbuat dari kayu hingga menyebabkan api dengan cepat menghanguskan bangunan keduanya," kata Heriman Lagi.
Sementara pada saat terjadinya kebakaran, rumah korban H Wahab ditinggalkan dalam keadaan kosong, dikarenakan korban dan isterinya pergi bekerja di kebun, begitu juga dengan korban Edi Uslian, yang saat itu meninggalkan isterinya seorang diri di rumah untuk bekerja dikebunnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
Api diperkirakan berasal dari pembakaran batok atau tempurung kelapa yang dipergunakan isteri korban H wahab untuk membuat arang yang masih menyala.
Apalagi, menurut keterangan beberapa saksi pada hari itu, sekira pukul 10.00 WIB isteri korban H Wahan membakar batok atau tempurung kelapa, yang diperkirakan saat arang masih menyala isteri korban sudah memasukkan dan menyimpan arang tersebut di dalam rumah dan tanpa diketahuinya, karena pukul 12.30 WIB korban dan isterinya meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Namun tanpa disangka, arang yang diperkirakan sudah padam kembali menyala hingga menyebabkan terjadinya kebakaran."Baru sekira pukul 17.30 WIB api berhasil dipadamkan," imbuhnya.(lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Adapun para pemilik rumah yang terbakar, yakni H Wahan (67) dan Edi Uslian (38).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kronologis kejadian berawal saat Fitriadin sedang memperbaiki sampan motor pompong miliknya di depan rumah yang berada di seberang parit rumah korban.
"Lalu, dia melihat kepulan asap yang berasal dari bagian dapur rumah korban H Wahab," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra kepada awak media.
Kemudian, Fitriadin mendekati rumah tersebut dan melihat bagian belakang rumah korban sudah terbakar, sehingga dia pun berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya.
"Secara bersama-sama, mereka mendobrak pintu rumah korban, untuk menyelamatkan harta benda milik korban dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya," tambahnya.
Namun, upaya memadamkan kebakaran tersebut tidak berhasil, karena kobaran api yang sudah membesar menyebabkan warga tidak dapat menyelamatkan harta benda milik korban. Apalagi, kebakaran tersebut turut menghanguskan rumah korban Edi Uslian yang letaknya berdekatan dengan rumah korban H Wahab.
"Kedua bangunan rumah terbuat dari kayu hingga menyebabkan api dengan cepat menghanguskan bangunan keduanya," kata Heriman Lagi.
Sementara pada saat terjadinya kebakaran, rumah korban H Wahab ditinggalkan dalam keadaan kosong, dikarenakan korban dan isterinya pergi bekerja di kebun, begitu juga dengan korban Edi Uslian, yang saat itu meninggalkan isterinya seorang diri di rumah untuk bekerja dikebunnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
Api diperkirakan berasal dari pembakaran batok atau tempurung kelapa yang dipergunakan isteri korban H wahab untuk membuat arang yang masih menyala.
Apalagi, menurut keterangan beberapa saksi pada hari itu, sekira pukul 10.00 WIB isteri korban H Wahan membakar batok atau tempurung kelapa, yang diperkirakan saat arang masih menyala isteri korban sudah memasukkan dan menyimpan arang tersebut di dalam rumah dan tanpa diketahuinya, karena pukul 12.30 WIB korban dan isterinya meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun.
Namun tanpa disangka, arang yang diperkirakan sudah padam kembali menyala hingga menyebabkan terjadinya kebakaran."Baru sekira pukul 17.30 WIB api berhasil dipadamkan," imbuhnya.(lipo*7)