Tembilahan, LIPO-Satu unit rumah warga di Jalan Poros Dusun Suka Jadi, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hangus dilalap sijago merah, Senin (24/10/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut adalah milik Zeno Madi (38), yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra mengatakan, kronologis kejadian berawal sekira pukul 08.00 WIB saat korban pergi meninggalkan rumah untuk bekerja ke kebun di SK 4.
"Isterinya, Elizabeth sekira pukul 09.00 WIB juga pergi meninggalkan rumah untuk berobat," terang Heriman kepada awak media, Selasa (25/10/2016).
Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan sesampainya di depan rumah korban melihat rumah tersebut sudah terbakar.
"Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar, untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya," tambah Heriman.
Namun, dikarenakan kobaran api sudah membesar, menyebabkan warga tidak dapat memadamkan api dan menyelamatkan harta benda korban, karena bangunan rumah yang terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah tersebut.
"Baru sekira pukul 11.30 WIB api berhasil dipadamkan, namun rumah korban beserta isinya sudah habis terbakar," kata Heriman.
Tidak terdapat korban jiwa dalam musibah tersebut, sedangkan kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp. 200 juta.
Adapun penyebab kebakaran, lanjut Heriman, diduga berasal dari sisa obat anti nyamuk bakar yang berada disamping kasur. Dimana, sewaktu korban meninggalkan rumah lupa mematikan obat anti nyamuk bakar tersebut.(lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Rumah yang terbakar tersebut adalah milik Zeno Madi (38), yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPDA Heriman Putra mengatakan, kronologis kejadian berawal sekira pukul 08.00 WIB saat korban pergi meninggalkan rumah untuk bekerja ke kebun di SK 4.
"Isterinya, Elizabeth sekira pukul 09.00 WIB juga pergi meninggalkan rumah untuk berobat," terang Heriman kepada awak media, Selasa (25/10/2016).
Selanjutnya, sekira pukul 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan sesampainya di depan rumah korban melihat rumah tersebut sudah terbakar.
"Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar, untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya," tambah Heriman.
Namun, dikarenakan kobaran api sudah membesar, menyebabkan warga tidak dapat memadamkan api dan menyelamatkan harta benda korban, karena bangunan rumah yang terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah tersebut.
"Baru sekira pukul 11.30 WIB api berhasil dipadamkan, namun rumah korban beserta isinya sudah habis terbakar," kata Heriman.
Tidak terdapat korban jiwa dalam musibah tersebut, sedangkan kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp. 200 juta.
Adapun penyebab kebakaran, lanjut Heriman, diduga berasal dari sisa obat anti nyamuk bakar yang berada disamping kasur. Dimana, sewaktu korban meninggalkan rumah lupa mematikan obat anti nyamuk bakar tersebut.(lipo*7)