Hadiri Rembuk Integritas Nasional (RIN)

HM Wardan Imbau Masyarakat Tidak Beri Peluang Korupsi

HM Wardan Imbau Masyarakat Tidak Beri Peluang Korupsi
Bupati HM Wardan dan ketua DPRD Dani M Nursalam saat menghadiri Rembuk Integritas Nasional (RIN) di Hotel Aryaduta Pekanbaru/lipo
Tembilahan, LIPO-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan seluruh masyarakat, untuk tidak memberikan peluang kepada para penyelenggara negara di Kabupaten Inhil melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini usai menghadiri Rembuk Integritas Nasional (RIN) dengan teman "Merajut Nusantara Dalam Bingkai Budaya Integritas Nasional", yang dipusatkan di aula Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jum'at (9/12/2016).

Dikatakan Bupati Wardan, atas nama Pemkab Inhil dirinya turut bangga dan menyambut baik Provinsi Riau dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dan RIN tahun 2016.

"Kami menyambut baik iven besar ini diselenggarakan di Riau. Kami siap mensukseskan iven yang melibatkan masyarakat 12 kabupaten/kota se-Riau dan 33 provinsi se-Indonesia ini," tutur Bupati Wardan.

Selanjutnya, Bupati Wardan mengajak seluruh pengambil kebijakan di Kabupaten Inhil beserta masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan apa yang sudah dideklarasikan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada masyarakat saya mengimbau, untuk sama-sama kita mewujudkan apa yang sudah menjadi tekad nasional ini. Jadi, jangan lagi masyarakat memberikan peluang apalagi menciptakan situasi dan kesempatan kepada penyelenggara negara melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan dan menimbulkan kesempatan terjadinya korupsi," tegasnya.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkopimda dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil ini, juga disepakati beberapa hal, yakni :

1. Sepakat menggunakan panduan tunas intergritas, sistem intergritas dan komite intergritas yang sama dalam pembangunan budaya integritas yang telah diperbaharui dengan hasil Rembuk Intergritas Nasional II.

2. Sepakat setiap KLOP (Kementerian, Lembaga, Organisasi dan Pemerintah) untuk menetapkan pemetaan dan pengelolaan risiko KKN di organisasinya masing-masing.

3. Sepakat menjadi pionir dalam membangun budaya intergritas pada sektornya dengan mengajak dan melibatkan stakeholder.

4. Sepakat untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya diklat/corpu masing-masing KLOP yang terintergrasi melalui i-CorpU dan dewan intergritas Nasional yang akan dibentuk untuk mengakselarasi pembangunan Budaya intergritas.

5. Sepakat untuk mendorong adanya intergritas regulasi terkait pembangunan integritas nasional.(lipo*7)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index