Antisipasi Maraknya Penyalahgunaan Lem Cap Kambing

Berbagai Elemen Sepakat Bentuk Tim Terpadu

Berbagai Elemen Sepakat Bentuk Tim Terpadu
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait./lipo
Tembilahan, LIPO-Guna mencegah dan mengantisipasi makin maraknya penyalahgunaan lem cap kambing, sejumlah instansi serta organisasi masyarakat dan kepemudaan sepakat untuk membentuk Tim Terpadu.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait lainnya di Kabupaten Inhil tentang Penegakan Perda Tibum dan Pekat, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (12/1).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi Sekretaris, Padli ini dihadiri Wakapolres, Kompol Azwar, Satpol PP, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Kodim dan Polres, Diskes, Kesbangpol, Dinsos, Disdik serta organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said menyatakan bahwa dari hasil RDP diputuskan akan dibentuk Tim Terpadu dari lintas instasi, untuk mengatasi penyalahgunaan lem kambing di Negeri Seribu Parit.

"Tim Terpadu ini sangat penting, untuk mengatasi penyebaran dan penyalahgunaan lem kambing," kata Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, nantinya Tim Terpadu tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan beserta dokter, TNI dan Polri, Dinas Pendidikan dan para guru, serta peran Departemen Agama.

Oleh karena itu, lanjut Yusuf, Tim Terpadu ini akan segera dibentuk, karena mengingat peran dan fungsinya sangat penting bagi masa depan daerah dan generasi muda di Kabupaten Inhil khususnya.

Apalagi, pada RDP tersebut pihak Kodim 0314/Inhil telah menawarkan fasilitas TNI berupa barak sebagai wadah pembinaan.

"Kita akan gunakan barak dari pihak Kodim. Kapasitas barak mampu menampung 50 orang," imbuhnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index