Tembilahan, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat yang ada di Kabupaten Inhil, untuk mendukung dan mengikrarkan tekad "katakan tidak pada ngelem dan narkoba".
Ajakan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini dalam orasinya saat pembacaan Ikrar Bersama Anti Ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi (cipkon) Polres Inhil beserta jajaran, yang digelar di Lapangan Mapolres, Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (6/2/2017).
Turut hadir saat itu, Ketua DPRD H Dani M Nursalam, Waka Polres Kompol Dr Azwar, Pasi Ops Kodim 0314 LETTU Inf Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko, Kepala Kejaksaan Negeri Lulus Mustofa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, perwakilan Ormas/LSM/Paguyuban Kesukuan, personel Polres Inhil dan Kodim 0314, sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta siswa SD, SMP hingga SMA sederajat, dan perguruan tinggi di Tembilahan.
Dikatakan Bupati Wardan, ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda, seperti dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan.
Perilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh bandar Narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia.
"Untuk itu, diharapkan generasi muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat," pesannya.
Selanjutnya, Bupati Wardan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan jajaran bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas, yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya.
"Mari kita bekerjasama, bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad untuk katakan tidak pada ngelem dan narkoba," tambahnya.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil, yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan jajarannya, dan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa orasi, diantaranya oleh :
Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar, yang mengajak semua stake holder terkait untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.
Kemudian Ustadz Ruhiyat dari perwakilan ulama menyatakan bahwa fenomena lem sudah mewabah dan sudah jadi fenomena. Dia juga mengingatkan para pedagang jangan hanya mencari keuntungan.
"Mari kita dukung Polres Inhil dan instansi terkait memerangi penyalahgunaan lem dan narkoba. Diharapkan, ada Posko Anti Ngelem yang bisa jadi tujuan masyarakat untuk mengadu adanya penyalahgunaan lem," harapnya.
Tidak ketinggalan dari Rahayu Astuti, pelajar klas XI SMAN 1 Tembilahan Kota, memberikan orasi yang mengajak generasi muda untuk menghindari ngelem dan narkoba.
"Karena generasi muda adalah calon penerus bangsa," katanya. Orasi ini juga disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat.
Pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada anak bangsa.
Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda pada barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. (Adv/lipo*7)