Puluhan Kebun Kelapa Terserang Hama, Petani Mengadu ke Dewan

Puluhan Kebun Kelapa Terserang Hama, Petani Mengadu ke Dewan
Perwakilan masyarakat Desa Sungai Nyiur diterima anggota DPRD Inhil dari Komisi II/LIPO 
Tembilahan, LIPO - Lima orang warga Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (28/7/2017).


Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Sungai Nyiur ini, untuk menyampaikan keluhan kepada para wakil rakyat terkait dengan rusaknya kebun kelapa mereka, yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan yang ada di daerah setempat.


Setidaknya, sekitar 30 hektare kebun kelapa milik masyarakat mati akibat diserang hama kumbang. Bahkan saat ini serangan hama kumbang terus menyebar hingga jarak 5 kilometer dan akan terus menyebar.


H Ali, salah seorang perwakilan masyarakat saat mengadu ke Komisi II DPRD Inhil menyatakan bahwa kerusakan kebun kelapa milik mereka sudah sangat meresahkan, karena telah terjadi sejak satu tahun terakhir.


Apabila keadaan ini terus dibiarkan, lanjut Ali, bisa saja kebun kelapa yang ada didaerahnya akan mati semua, dan itu sangat merugikan masyarakat. 


"Sebelumnya pihak perusahaan sudah melakukan upaya untuk melakukan penyelamatan terhadap hama kumbang tersebut, tapi penyelamatan dengan pemberian pestisida tidak maksimal dilakukan, sehingga serangan hama kumbang terus terjadi," terangnya. 


Senada dengan itu, Tumani warga Parit 8 Desa Sungai Niur menjelaskan, akibat adanya aktivitas kebun kelapa sawit milik perusahaan, kebun kelapa lokal milik masyarakat mendapat imbas buruk akibat hama kumbang. 


"Sebelum adanya perusahaan, kelapa masyarakat tidak terjadi apa apa, tetapi setelah adanya aktivitas perusahaan, lambat laun kebun masyarakat menjadi rusak," katanya.


Ia berharap ada perhatian dari pemerintah dalam mengatasi hal ini, khususnya terkait dengan penyelamatan kebun kelapa masyarakat yang terkena serangan hama kumbang tersebut.


Menanggapi keluhan masyarakat itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan mengarahkan kepada masyarakat untuk rapat dulu bersama masyarakat lainnya.


"Laporan hari ini kami terima. Namun masih menunggu rapat masyarakat. Jadi, setelah dapat keputusan yang disepakati, apa poin-poin yang dikeluhkan masyarakat, baru dikirim surat ke DPRD agar dicarikan solusi permasalahannya," ujar Edi Gunawan yang didampingi Anggota Komisi II DPRD lainnya, yakni M Wahyuddin dan Alfian. (adv/DPRD /lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index